SK Kepengurusan Periode 2021-2026 Resmi Berakhir, DPD I Golkar Sulsel Siapkan Opsi Perpanjangan atau Penunjukan Plt
SOPPENG, INDEKS– Masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Soppeng periode 2021-2026 yang dipimpin Andi Kaswadi Razak resmi berakhir pada Minggu (21/6/2026). Berakhirnya masa kepengurusan tersebut menandai berakhirnya legitimasi organisasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan lima tahun lalu.
SK kepengurusan DPD II Golkar Soppeng diketahui ditandatangani pada 21 Juni 2021 di Makassar dengan masa berlaku selama lima tahun. Selama periode tersebut, jajaran pengurus diberikan mandat menjalankan program organisasi, memperkuat konsolidasi partai hingga tingkat desa dan TPS, serta mengawal target kemenangan Partai Golkar pada Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pilkada Serentak 2024.
Berakhirnya masa bakti kepengurusan ini memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan DPD I Golkar Sulsel terhadap keberlangsungan organisasi Partai Golkar di Kabupaten Soppeng. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait mekanisme kepemimpinan yang akan berlaku pasca berakhirnya SK kepengurusan periode 2021-2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel, Kadir Halid, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses pergantian maupun penanganan kepengurusan yang masa baktinya berakhir akan mengacu pada aturan organisasi.
“Setelah kami inventarisir, ada tiga DPD II yang habis masa jabatannya di bulan Maret. Kalau sampai Mei, totalnya ada sembilan,” ujar Kadir Halid beberapa waktu lalu.
Menurutnya, terdapat dua opsi yang dapat ditempuh DPD I Golkar Sulsel terhadap kepengurusan daerah yang masa baktinya telah berakhir.
Opsi pertama adalah perpanjangan masa jabatan kepengurusan. Namun, langkah tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sementara opsi kedua adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II dari unsur pengurus DPD I Golkar Sulsel. Mekanisme ini dapat diputuskan oleh DPD I dan selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan Andi Kaswadi Razak pada hari ini, seluruh perhatian kader dan pengurus Golkar Soppeng kini tertuju ke DPD I Golkar Sulsel yang akan menentukan langkah organisasi selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPD I Golkar Sulsel mengenai apakah kepengurusan DPD II Golkar Soppeng akan diperpanjang atau akan dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) berikutnya.(Tim)
Editor/Publisher : Andi Jumawi
















