DaerahHUKUMKab.WajoPOLDA SULSELPolres Wajo

Penyidik Polres Wajo Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan, Gelar Perkara Digelar 6 Mei

441
×

Penyidik Polres Wajo Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan, Gelar Perkara Digelar 6 Mei

Sebarkan artikel ini
Foto : AKP Reski G, SH Kapolsek Sabbangparu.(Ist)
Listen to this article

WAJO (INDEKS)– Penyidik Kepolisian Resor Wajo menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sabbangparu pada Rabu (6/5/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sabbangparu, AKP Reski G, saat dikonfirmasi, Senin (4/5). Ia menyebut gelar perkara akan dilaksanakan di Mapolres Wajo.

“Rabu akan digelar di Polres. Kita tunggu hasil gelar, Insya Allah prosesnya dipercepat,” ujarnya melalui pesan singkat.

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Sabtu (25/4), melibatkan dua korban, Engri (22) dan Sapriadi (23), yang berprofesi sebagai tukang ojek gabah. Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama Anwar (Ware).

Perkara tersebut telah ditindaklanjuti melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/09/IV/2026/Polsek Sabbangparu/Polres Wajo tertanggal 25 April 2026.

Menurut Reski, gelar perkara diharapkan dapat memperjelas konstruksi hukum atas peristiwa yang terjadi, sekaligus menentukan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.

Saat ini, lanjut dia, terduga pelaku dikenakan wajib lapor dengan jaminan dari pihak keluarga.

“Tersangka sementara wajib lapor, dengan jaminan keluarga bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri,” katanya.

Ia menambahkan, gelar perkara tersebut rencananya akan dihadiri oleh unsur penyidik, Kasat Reskrim Polres Wajo, pihak Kejaksaan Negeri Wajo, serta para pihak terkait, termasuk korban dan terduga pelaku.

Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!