DaerahKabupaten Soppeng

Plt Sekda Soppeng Lantik 18 Pejabat Administrator dan Fungsional

82
×

Plt Sekda Soppeng Lantik 18 Pejabat Administrator dan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Soppeng (INDEKS) – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Surahman, melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Jumat 17 April 2026.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng itu merupakan bagian dari langkah penataan birokrasi guna memastikan jabatan diisi aparatur sipil negara yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Dalam arahannya, Surahman menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar terus meningkatkan kinerja dan disiplin, serta memahami secara utuh tugas dan fungsi sesuai jabatan masing-masing.

Adapun 18 pejabat administrator dan fungsional yang dilantik terdiri atas berbagai bidang, mulai dari pekerjaan umum, perizinan, pemerintahan kecamatan dan kelurahan, hingga tenaga kesehatan dan pendidik.

Beberapa di antaranya yakni Awaluddin sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pujiarman sebagai Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Andi Walinono sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Limpomajang.

Selain itu, pelantikan juga mencakup pejabat fungsional seperti analis sumber daya manusia aparatur, tenaga kesehatan di UPT RSUD La Temmamala, hingga tenaga pendidik pada sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Soppeng.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap melalui pelantikan ini, kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.(Tim/HRW)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!