JAKARTA, 2 November 2025
INDONESIA EKSPRESS | INDEKS.co.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya praktik perlindungan terhadap oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai yang terlibat kasus korupsi. Fakta ini terungkap setelah pertemuan dirinya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini.
BACA JUGA :
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menanyakan sikap Purbaya bila ada pegawai pajak atau bea cukai yang tersangkut masalah hukum.
Menurut Purbaya, pertanyaan itu awalnya membuatnya heran, namun ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memberi perlakuan khusus kepada pelaku pelanggaran hukum.
“Semua harus diproses sesuai ketentuan hukum. Saya tidak akan melindungi siapapun yang melakukan korupsi,” tegas Purbaya.
Ia kemudian memahami bahwa selama ini ada praktik intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk melindungi oknum yang terlibat korupsi, dengan alasan menjaga stabilitas pendapatan negara.
“Rupanya sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada kasus seperti itu, akan ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena dianggap bisa mengganggu stabilitas pendapatan nasional,” ungkapnya.
Menurut Purbaya, praktik tersebut justru menciptakan budaya penyimpangan dan memberi kesan seolah negara memberi insentif untuk berbuat dosa.
“Itu bukan sekadar moral hazard, tapi seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa,” ujarnya tegas.
Tak Akan Lindungi yang Korup, Tapi Akan Bela yang Bersih
Purbaya menegaskan dirinya tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan korupsi di bawah kepemimpinannya. Namun, ia juga berkomitmen untuk melindungi pegawai yang bekerja jujur dan diganggu secara tidak adil.
BACA JUGA :
“Yang baik nggak usah takut. Tapi yang miring-miring, boleh takut sekarang karena gak akan saya lindungi. Kalau dia gak salah dan diganggu, saya lindungi habis-habisan,” tegasnya lagi.
Ia bahkan menolak keras setiap upaya permintaan perlindungan bagi pegawai yang terbukti melakukan korupsi atau menerima suap.
“Kalau dia mencuri, terima uang, lalu minta perlindungan—enggak ada itu!” kata Purbaya.
Ungkap Pola Lama Perlindungan Internal
Purbaya mengaku baru mengetahui adanya pola perlindungan terhadap pelaku korupsi sekitar satu bulan terakhir. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan mengapa korupsi sulit diberantas di tubuh lembaga keuangan negara.
“Karena dilindungi. Jadi kalau diproses, ditutup, dihentikan. Akibatnya muncul edukasi keliru: ‘Ambil saja, nanti dilindungi yang penting target tercapai’,” ungkapnya.
Meski sempat disalahpahami sebagian pihak karena dinilai menyerang institusinya sendiri, Purbaya menegaskan langkahnya justru demi menyelamatkan dan memulihkan citra Kementerian Keuangan di mata publik.
BACA JUGA :
“Mereka pikir saya menyerang Pajak dan Bea Cukai dari dalam, padahal saya sedang menyelamatkan mereka. Ini untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat,” ujarnya menutup pernyataan.
Purbaya berharap pola pikir baru yang menolak kompromi terhadap korupsi dapat terus dikembangkan di seluruh jajaran Kementerian Keuangan, agar lembaga ini kembali menjadi simbol integritas dan kepercayaan publik.
Redaksi / Publisher : Andi Jumawi
Editor : Tim INDEKS.co.id
















