oleh

Panglima TNI: Acara Buka Puasa Bersama Pererat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

JAKARTA, indeks.co.id —- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri 1445 H/ 2024 M, di Lapangan  Bhayangkara Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selasa (2/4/2024).

Acara buka puasa bersama ini diisi dengan tausiah hikmah Ramadhan, pemberian santunan kepada anak yatim yang dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan sholat maghrib berjamaah.

Dalam sambutannya, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan kegiatan buka puasa bersama sangatlah positif, karena bisa sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi antar sesama. Hal tersebut sejalan dengan tema buka puasa yakni Dengan Hikmah Puasa Ramadhan 1445 H/ 2024 M, Kita Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas Untuk Indonesia Maju.  “Saya meyakini bahwa soliditas dan sinergitas TNI-Polri dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga mampu menumbuhkan kekuatan menuju Indonesia Maju,” ucap Panglima TNI.

“Momen ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesolehan spiritual dan sosial dalam memaknai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Buka puasa bersama turut dihadiri oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Wakasau Marsdya TNI Andyawan Martono Putra dan para Pejabat Utama Mabes TNI dan Mabes Polri.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut P Agung Saptoadi

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gairahkan Semangat Berolahraga, Kementerian PUPR Resmikan Lapangan Gateball

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *