oleh

Puluhan Mahasiswa UNILAKI Terancam Tidak Lanjut Kuliah?

Minggu 31 Maret 2024

KONAWE, indeks.co.id —– Puluhan Mahasiswa Konut Terancam Mengalami Gangguan Belajar Akibat Tunggakan UKT Selama 3 Semester Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang mendapatkan Program Beasiswa Konasara terancam harus mengalami gangguan dalam proses belajar mereka. Hal ini terjadi akibat pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Pemerintah Daerah Konawe Utara ke Universitas Lakidende (Unilaki), yang diduga menunggak selama 3 semester. Oleh karena itu, para mahasiswa tidak dapat mengisi kartu rencana studi (KRS) sebagai syarat mengikuti pembelajaran di awal semester tahun ini.

Koordinator Ikatan Mahasiswa Konawe Utara Wilayah Konawe (IMKU-WK), Robby Anggara, menjelaskan bahwa hal ini memaksa para mahasiswa asal Konut di Unilaki untuk cuti semester. Kampus Unilaki tidak dapat lagi memberikan toleransi terkait tunggakan pembayaran UKT yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemda Konut. Atas kondisi ini, Robby mengecam sikap acuh tak acuh dari Pemda Konut dan meminta agar pemerintah segera menghadirkan solusi terbaik untuk melanjutkan pendidikan para mahasiswa. Ia juga memaparkan betapa merugikannya situasi ini bagi para mahasiswa beserta orang tua mereka yang telah berjuang keras dalam menunjang kebutuhan hidup.

Keterlambatan pembayaran UKT dari Pemda Konut ke Unilaki tidak hanya berdampak pada proses akademis mahasiswa aktif universitas lakindende, tetapi juga terjadi pada para alumni mahasiswa asal Konut yang baru saja menyelesaikan studi. Akibatnya, para alumni tersebut diduga tidak menerima ijazah mereka karena ditahan oleh pihak kampus Unilaki.

Para mahasiswa menilai bahwa kendala pembayaran UKT merupakan sebuah masalah serius dan pungutan liar yang seharusnya tidak terjadi. Robby menambahkan bahwa jika Pemda Konut memiliki kendala dalam penyelesaian UKT, maka Pemda harus menyelesaikan pembayaran melalui kampus atau menyampaikan informasi jelas dan terperinci kepada para mahasiswa. Namun, nyatanya tidak terlihat adanya tindakan dari Pemda Konut dalam menyelesaikan masalah ini. Mahasiswa menuntut agar Pemda Konut segera bertanggung jawab dan memberikan solusi konkret sebagai bukti keseriusan mereka dalam menangani masalah pendidikan.

BACA JUGA  Polda Jateng Lakukan Rapid dan Swab Test Personil Pengaman Pilkada Serentak 2020

Mahasiswa masih menunggu kepastian dan kejelasan pembayaran UKT dari Pemda Konut. Jika Pemda belum dapat membayarkan UKT, para mahasiswa mempertimbangkan untuk membayar secara pribadi agar mereka dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan. Semoga pemerintah setempat segera menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan menunjukkan kepedulian mereka terhadap pendidikan para mahasiswa.(NN/IE/IL)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *