oleh

Tak Ada Tempat Aman Buat Para Pelaku Kejahatan: Keberhasilan Tim Tabur Kejati Sumsel dalam Menangkap Yeni Verawati

SUMATERA SELATAN, indeks.co.id —- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) berhasil memperlihatkan bahwa “Tak Ada Tempat Aman Buat para Pelaku Kejahatan.” Dalam sebuah operasi yang sukses, Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap DPO terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni secara efektif di rumahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, melalui keterangan tertulisnya yang di terima Redaksi Media Online indeks.co.id pada hari ini, Kamis 21 Maret 2024.

Diterangkannya bahwa pada tanggal 20 Maret 2024, tim tersebut berhasil mengamankan Yeni Verawati, terpidana perkara Penipuan, yang selama kurang lebih lima tahun berada di Daftar Pencarian Orang (DPO). Yeni telah terbukti melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan divonis dengan pidana penjara selama 7 bulan.

Dalam operasi tersebut, Tim Tabur Kejati Sumsel yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H berhasil menangkap Yeni Verawati di rumahnya di Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Kronologi pengamanan terhadap Yeni Verawati berjalan lancar dengan dimulai dari pengintaian dan investigasi terkait keberadaannya, hingga ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sumsel.

Sebuah langkah penting dalam operasi tersebut adalah adanya permintaan bantuan pengamanan DPO dari Kejati Sumatera Barat atas nama Yeni Verawati Binti Zakarni yang ternyata ada di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan. Setelah melakukan pemantauan, tim langsung mengamankan terpidana Penipuan tersebut. Dalam pengamanan tersebut, tidak terjadi hambatan dan berjalan secara aman.

Terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan proses selanjutnya. Diharapkan hasil dari operasi tersebut dapat membantu meningkatkan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan daerah dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

BACA JUGA  Kapolri Pastikan Pengawalan di Daerah Rawan Diberikan Kepada Pemudik

Dalam sudut pandang keamanan dan ketertiban masyarakat, operasi Tim Tabur Kejati Sumsel telah berhasil menunjukkan bahwa “Tak Ada Tempat Aman Buat para Pelaku Kejahatan,” dan selama hal tersebut dilakukan, masyarakat akan merasa semakin aman dan nyaman. Semoga keberhasilan operasi tersebut dapat menjadi contoh bagi operasi sejenis yang akan datang.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *