oleh

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air dan Bela Negara, Ini yang Dilakukan Satgas TMMD Ke-119 Merauke

MERAUKE, indeks.co.id —- Program TMMD Ke-119 Kodim 1707/Merauke di Kampung Po Epe Distrik Ngguti Kabupaten Merauke – Papua Selatan melaksanakan dua kegiatan yaitu kegiatan fisik dan non fisik. Hal ini disampaikan oleh Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito, S.Hub. Int., M.H.I. selaku Dansatgas TMMD Ke-119 Kodim 1707/Merauke, Jum’at 15 Maret 2024.

Menurut Dandim Merauke, untuk kegiatan fisik TMMD ke – 119 berupa pembangunan 20 unit kamar mandi/wc sedangkan kegiatan non fisik berupa penyuluhan bela negara, pertanian/perkebunan/peternakan, kesehatan, hukum, memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, wawasan kebangsaan dan olah raga bersama serta memberikan hiburan berupa nonton bareng, jelas Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito, S.Hub. Int., M.H.I.

Lanjutnya, untuk kegiatan fisik pembangunan 20 unit kamar mandi/wc yang dikerjakan oleh personel Satgas TMMD dengan dibantu oleh masyarakat Kampung Po Epe saat ini sudah hampir selesai, sedangkan untuk kegiatan non fisik secara berkesinambungan juga terus dilakukan sesuai dengan Program TMMD Ke-119 Kodim 1707/Merauke, ujarnya singkat.

Sementara untuk kegiatan non fisik, Komandan SSK Satgas TMMD Ke-119 Lettu Inf Abdullah Latupono, S.Sos memberikan wawasan kebangsaan dengan materi “Cinta Tanah Air dan Bela Negara” kepada masyarakat Kampung Po Epe bertempat di Balai Kampung Po Epe diikuti puluhan masyarakat Kampung Po Epe, Jum’at (15/3/2024).

“Pemberian wawasan kebangsaan dengan materi Cinta Tanah Air bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta masyarakat Kampung Po Epe terhadap Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”. ungkap Komandan SSK Lettu Inf Abdullah Latupono.

“Sedangkan materi Bela Negara disampaikan untuk menambah pemahaman maupun pengetahuan kepada Masyarakat Po Epe tentang pentingnya Bela Negara bagi seluruh masyarakat Indonesia karena setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara, hal tersebut tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945”, jelasnya.(NN/IE)

BACA JUGA  LaNyalla Ingatkan Pemerintah Antisipasi Krisis Pangan Global

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *