oleh

Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi di media sosial. Masyarakat diminta jangan terlibat dan menyebarkan informasi hoax yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi dan informatif termasuk tentang maraknya berita bohong atau hoax yang lagi marak di media sosial.

“Pada umumnya, informasi palsu atau berita palsu di internet disebarkan ulang dengan cara copy dan paste. Setelah dicopas, konten di edit sedemikian rupa dan disisipi dengan ideologi hoaxers yang tentunya tanpa menyertakan link sumber,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Dalam kesempatan ini, ia pun membantah beberapa informasi yang menyatakan Polri tidak netral dalam pemilu 2024.

“Polri akan netral dan itu adalah harga mati bagi Polri. Karena Polri terikat oleh peraturan perundang Undangan dan perkap,” ujarnya.

Saat ini, kata Trunoyudo, Polri fokus pada tanggungjawab pengamanan pemilu 2024 bersama seluruh stakeholder untuk mewujudkan pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

“Polri terus berkomitmen menciptakan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat guna hingga tuntas serta terpilihnya pemimpin nasional yang baru,” katanya.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tiga Saksi Kasus Tipikor PT Askrindo Mitra Utama Tahun 2016 - 2020 Diperiksa Jam Pidsus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *