oleh

Famhi Sultra – Jakarta Meminta Bapak Presiden Mencopot Pj Gubernur Sultra

Jakarta, indeks.co.id – – – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara Melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kementerian Dalam Negeri dan meminta Presiden untuk Mencopot Pj Gubernur Sultra, Rabu (10/01/2024).

Dalam Orasinya, Fances Selaku Korlap Meminta Kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Mendagri untuk segera Mencopot Pj Gubernur Sultra Karena dianggap Gagal Menekan Inflasi.

Lanjut Fances bahwa Hingga saat ini Andap Budi Revianto (Pj Gubernur Sulawesi Tenggara) belum benar-benar mampu menunjukan komitmen untuk menekan laju Inflasi di daerah, maka kami memandang Menteri Dalam Negeri harus mengambil langkah/tindakan strategis, jika perlu mencopot Pj. Gubernur Sultra. Mendagri mesti melihat yang terjadi di Sultra, ketidakmampuan Pj Gubernur dalam melakukan konsolidasi terhadap Kepala Daerah di Kabupaten/Kota untuk menekan inflasi. Saat ini kami memandang kehadiran Pj Gubernur di Provinsi Sultra hanya sekedar sibuk pencitraan padahal rakyat tidak butuh pencitraan, kami butuh kerja nyata, bagaimana seorang Pj Gubernur Sultra harus mampu mengatasi semua persoalan di Sultra atas amanah yang telah ia emban dan jabatan yang telah dipercayakan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.

Selain itu berdasarkan video yamg beredar di media Sosial memperlihatkan PJ Gubernur Sultra Sedang bernyanyi dengan salah satu petinggi partai, sehingga mengindikasikan dugaan bahwa Pj Gubernur Sulawesi Tenggara tidak netral, kongkalikong dan berpihak terhadap salah satu Paslon Presiden. Tentu ini merupakan sebuah pelanggaran nyata dan mesti disikapi bersama sesuai janji Bapak Presiden pada saat Rapat Koordinasi di Istana Negara Jakarta beberapa bulan lalu terkait penekanan Inflasi dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu Ketum FAMHI Sultra Midun Makati, mengatakan bahwa  sebagai seorang pemimpin Pj Gubernur Sultra tidak mampu mengeluarkan kebijakan – kebijakan yang berpihak terhadap rakyat Sultra, dibuktikan ketika calon Pegawai RS. Jantung Non ASN berdemonstrasi
didepan kantor gubernur guna menanyakan nasib mereka. Alih-alih mendengarkan keluhan calon pegawai Non ASN Rumah Sakit Jantung, Andap Budhi Revianto malah pergi tak menggubris tuntutan pendemo seakan Pj gubernur Sultra terkesan anti kritik. Bahkan para pendemo yang
menyampaikan aspirasi mendapatkan intimidasi dan penganiyaan dari Satuan Polisi Pamong Praja.

BACA JUGA  Kadis DKP Wakatobi dilaporkan ke Bawaslu Sultra atas dugaan pelanggaran Undang-undang Tindak Pidana Pemilu

Lanjut Midun Makati, Kami juga berharap kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Dalam Negeri untuk segera mencopot Pj Gubernur Sultra yang kerap bersepeda di hari kerja dan jam kantor karena hal tersebut merupakan contoh yang tidak baik dari pimpinan kepada bawahannya di lingkup Pemprov Sultra.

Seharusnya Pj Gubernur Sultra fokus menyelesaikan berbagai persoalan peninggalan Gubernur sebelumnya, yaitu Sistem Merit terkait Kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar karena tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami akan Konsisten mengawal Pj Gubernur Sultra ini sampai di copot karena kami anggap beliau gagal menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi di wilayah Sulawesi Tenggara, Dalam waktu dekat Kami akan menurunkan masa yang lebih banyak.(NN/IE).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *