oleh

Melalui Tali Asih, Pangdam I/BB Bangkitkan Semangat Prajurit Kodam I/BB

Medan, indeks.co.id – – – Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan berikan pengarahan guna memotivasi dan menambah semangat kepada seluruh prajurit Kodam I/BB yang hadir dalam kegiatan Tali Asih.

Pengarahan tersebut di dengarkan oleh seluruh Prajurit TNI dan PNS Kodam I Bukit Barisan di Lapangan Hijau Makodam I/BB. Jumat (05/01/2024).

Pada kesempatan itu, Abituren Akmil 1989 menekankan pentingnya menjalin hubungan baik antara prajurit TNI dan masyarakat. Ia memahami betapa berharganya interaksi yang penuh kasih sayang dengan masyarakat, dan mengajak para prajurit untuk berperilaku bijaksana dalam setiap tindakan.

“Saya bangga melihat semangat dan motivasi kalian dalam menjalankan tugas sehari – hari kalian sebagai prajurit TNI dan PNS Kodam I/ Bukit Barisan, Kalian adalah duta-duta yang membantu pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Khususnya di Kota Medan, Bekerja samalah dengan masyarakat dan saya juga ingin kalian menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, ujar Pangdam I/BB

Santunan Tali Asih

Sebagai bentuk keperdulian Pangdam I/BB melalui Kasdam I/BB Brigjend TNI Refrizal memberikan santunan tali asih berupa paket sembako kepada para Veteran dan Warakauri yang hadir, bantuan tersebut merupakan bentuk keperdulian Pangdam I/BB kepada para veteran yang telah memperjuangkan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tidak hanya itu, secara simbolis Kasdam I/BB memberikan bingkisan berupa paket sembako kepada Prajurit dan PNS Kodam I/BB agar nantinya dapat di rasakan bersama – sama keluarga dirumah.

Bentuk keperdulian Pangdam tersebut merupakan rasa terimakasih Pangdam kepada seluruh Prajurit dan PNS yang telah mengabdi ikhlas dalam menjalankan tugas – tugas pokok di Kodam I/ Bukit Barisan.

Turut hadir dalam acara Irdam I/BB, Para Asisten Kodam I/BB, Para Kabalakdam I/BB.
(NN/IE/ROSHA)

BACA JUGA  Kapolri Tinjau Langsung Vaksinasi Serentak di 34 Provinsi

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *