oleh

Warga Petanahan, Meninggal Kesetrum Listrik Saat Betulkan “Set Top Box TV”

Kebumen, indeks.co.id – – – Hati-hati saat membetulkan perangkat elektronik karena bisa tersengat aliran listrik dan berujung petaka.

Seorang pria inisial Dd (35) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan meninggal dunia tersengat aliran listrik saat membetulkan set top box tv digital rumahnya.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, peristiwa naas terjadi sekitar pukul 10:00 Wib, saat Dd mencoba membetulkan set top box tv di ruang tamu rumahnya, Senin 1 Januari 2024.

“Kemungkinan terjadi korsleting listrik. Set top box tv yang dipegang korban terdapat aliran listrik dan mengenai jari, sehingga membuat korban kesetrum dan akhirnya  meninggal dunia,” jelas AKP Heru.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim INAFIS Polres Kebumen dan Polsek Petanahan, menemukan sejumlah luka bakar pada bagian jari tangan kiri dan dada sebelah kiri korban.

Peristiwa naas itu diketahui sang istri yang berada di dalam rumah. Awalnya suami atau korban tengah membetulkan set top box lalu tergeletak di lantai.

Melihat suami terkapar, istri lalu keluar rumah dan teriak minta tolong. Saat kondisi telah aman, korban oleh tetangga dibawa ke teras rumah namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara adat setempat.(NN/IE/ROSHA).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wapres Harapkan Dunia Sepakati Standar Halal Global untuk Perluas Pasar Industri Halal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *