oleh

Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Polri Capai 87,8%, Ini Kata Legislator Partai Demokrat 

JAKARTA, indeks.co.id – – – Lembaga survei Litbang Kompas baru-baru ini merekam sebuah prestasi gemilang oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen, menurut hasil survei tersebut. Didik Mukrianto, seorang anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, menekankan peran besar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan capaian tersebut.

Didik menyatakan bahwa tingkat kepuasan yang tinggi menunjukkan keseriusan Kapolri dan Polri dalam melakukan perbaikan dan reformasi internal kepolisian yang positif. Dia juga mengharapkan Polri terus menjadi pengayom dan pelayan masyarakat. Namun, ia menyarankan agar Polri memperkuat pengawasan dan pembinaan anggotanya saat berdinas, mengingat potensi kerentanan dan godaan cukup besar di lapangan.

Hasil survei masyarakat ini memberi dorongan bagi Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik serta membangun sinergi yang lebih baik dengan masyarakat. Selain itu, Didik berharap keberhasilan ini dapat membantu mendukung perkembangan demokrasi serta keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam upaya menuju prestasi ini, Polri menerapkan fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Divisi Propam, Itwasum, dan Biro Pengawas Penyidikan dipilih sebagai leading sector dari fungsi pengawasan melekat di Polri. Divisi Propam, khususnya, bertugas untuk menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran atau penyimpangan dari anggota.

Untuk memudahkan pelaporan masyarakat, Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri, menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik.

Litbang Kompas melakukan survei untuk mengevaluasi kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang telah dilakukan oleh Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil), di mana mayoritas publik mengakui kepuasan terhadap kinerja Polri. Litbang Kompas berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri.

BACA JUGA  November,Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 21,29 juta Penerima

Survei dilakukan secara tatap muka pada periode 22 Oktober hingga 15 November 2023 dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak kurang dari 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja Polri, dengan pelayanan kepada masyarakat mendapatkan pujian tertinggi.

Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi, dimana sembilan di antara sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat. Berita ini tentunya menjadi kebahagiaan bagi seluruh masyarakat, karena menunjukkan kualitas dan kinerja yang baik dari Polri.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *