oleh

Libur Nataru, BPBD dan BNPB Bersiaga di Posko Siaga Bencana

INDEKS.CO.ID _ Madiun, 26/12/2023 | Musim libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024 yang sedang berlangsung dan berpotensi adanya pergerakan masyarakat untuk menikmati waktu liburnya dari wilayah yang aman menuju lokasi wisata yang rawan bencana, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersiaga di Posko Siaga Darurat Bencana di di beberapa wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana. Antara lain yaitu tempat peristirahatan di sepanjang jalur tol Jakarta menuju Jawa Timur.

BPBD Kabupaten Semarang mendirikan Posko Siaga Bencana di Rest Area KM 429 A Jalan Tol Semarang menuju Bawen, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Para personel BPBD bersama tim gabungan bersiaga selama 24 jam dan rajin memberikan imbauan kepada pengunjung rest area sejak hari Sabtu (23/12) yang lalu, hingga Senin (25/12) kondisi di lokasi cenderung aman terkendali.

BPBD setempat menyiapkan satu unit mobil tangki air guna mengantisipasi adanya kebutuhan air bersih dan juga keperluan darurat lainya, selain itu BPBD juga menyiapkan satu unit gergaji mesin sebagai antisipasi adanya pohon tumbang mengingat potensi angin kencang dan hujan yang dapat menyebabkan robohnya pohon di sekitar lokasi, serta satu unit mobil rescue.

Kemudian, BPBD Kabupaten Ngawi turut mendirikan Posko Siaga Bencana di Rest Area KM 575 A Jalan Tol Solo menuju Ngawi pada Sabtu (23/12), hingga Senin (25/12) tidak ada kondisi darurat yang terjadi. BPBD beserta tim gabungan rutin memberikan edukasi dan menyediakan minuman ringan bagi masyarakat yang hendak beristirahat di posko tersebut. Satu unit mobil rescue ditempatkan di lokasi untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan.

Sigap Membantu Meski Bukan Kedaruratan Bencana

Di kala kondisi normal alias tidak ada bencana, sering sekali ditemukan kasus-kasus personel BPBD maupun tim gabungan di daerah masing-masing, kerap membantu segala kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat. Seperti menolong masyarakat yang jarinya terjebak cincin, menyelamatkan hewan peliharaan dan tindakan kemanusiaan lainnya.

BACA JUGA  Bawa Kabur Mobil Rental, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Kota Agung

Peristiwa hampir serupa juga dialami oleh Petugas BPBD Kabupaten Madiun yang berjaga di Posko Siaga Bencana Rest Area KM 626 A jalan Tol Ngawi menuju Kertosono di Jawa Timur. Para personel bercerita ada beberapa kejadian unik yang terjadi di sana, yang pertama ada masyarakat yang sedang beristirahat melaporkan bahwa keluarganya mengalami pecah ban dan membutuhkan pertolongan di jalan tol.

“Tiba-tiba ada pengujung menghampiri pos kami dan minta pertolongan ada kerabatnya alami pecah ban, meski kami tidak miliki peralatan untuk menolong, akhirnya kami menginformasikan kepada petugas bengkel untuk menuju lokasi,” ucap Parji salah satu petugas di Posko Siaga Bencana KM 626 A jalan Tol Ngawi menuju Kertosono, pada Senin (25/12).

Kemudian di posko ini juga sempat menerima para pengunjung untuk beristirahat dan juga bekerja menggunakan perangkat elektroniknya, karena di posko ini disiapkan makanan dan minuman ringan serta banyak tempat saklar listrik.

“Pengunjung sempat istirahat menggunakan velbed yang kami siapkan dan juga mengecas laptop sambil beraktivitas,” ungkap Toni petugas BPBD Kabupaten Ngawi.

“Ada satu pengujung yang merasa kelelahan, kemudian kami berikan pertolongan kesehatan pertama, namun karena kondisi memburuk dan memerlukan penanganan lebih baik, akhirnya pengunjung langsung di bawa dengan ambulance yang disediakan pihak Jasa Marga,” tutup Toni.

BPBD Kabupaten Ngawi juga menyiapkan tiga unit motor trail yang dapat dengan cepat mengakses ke lokasi jika ditemukan adanya kejadian kedaruratan.(NN/IE/SYAM).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *