oleh

Terjun Langsung di Lokasi PAM Nataru, Ini Harapan Wakapolda Sultra

KENDARI, indeks.co.id – – – Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto meninjau pengamanan ibadah malam Natal di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (24/12/2023).

Kegiatan itu turut didampingi Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra. Wakapolda Sultra meninjau beberapa pos pelayanan dan pengamanan, serta beberapa gereja yang tengah melaksanakan Ibadah Malam Natal.

Tidak hanya memastikan situasi keamanan, Wakapolda juga memberikan bingkisan kepada para personil yang tampak sedang melaksanakan pengamanan ibadah malam natal.

“Kita semua berharap rangkaian kegiatan mulai misa pertama, kedua dan besok pagi (25/12/2023) ada dua kali misa, semuanya berjalan aman, dan kita pastikan semua jemaat yang melaksanakan kegiatan keagamaan ini bisa menjalankan ibadahnya dengan nyaman,” kata Brigjen Pol Dwi Irianto.

Dalam Operasi Lilin Anoa 2023, seluruh unsur terkait di libatkan seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan maupun Jasa Raharja.

“Ini menunjukkan sinergitas antara kita dengan seluruh stakeholder yang ada. Karena kalau bekerja sendiri tentu berat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kondusifitas di Sultra,” ujar Dwi Irianto.

Selain itu, ada 8 (Delapan) pos yang didirikan dalam wilayah Kota Kendari. Dengan jumlah personil gabungan yang terlibat pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sebanyak 3 ribu lebih.

“Mudah-mudahan dengan kesiapan personil kami, bisa memberikan rasa aman kepada saudara-saudara kita yang melaksanakan perayaan Natal maupun malam pergantian tahun,” pungkas Brigjen Pol Dwi Irianto.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Pinrang Patroli Sinergitas dengan TNI, Satpol PP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *