oleh

Universitas Puangrimaggalatung Turut Meriahkan Gerakan Pangan Murah Soppeng

SOPPENG, indeks.co.id —  Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan Bulog telah mengadakan kegiatan pangan murah di pelataran Masjid Raya Darussalam kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at 8 Desember 2023.

Salah satu mahasiswa magang dari Universitas Puangrimaggalatung di CV Malaka Farm Soppeng, yaitu Hasrina, mengungkapkan bahwa gerakan pangan murah ini sangat menguntungkan dan efektif. CV Malaka Farm, sebagai salah satu perusahaan sentra produksi holtikultura di kabupaten Soppeng, juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai pengembangan program Gerakan Mappedeceng pemerintah kabupaten Soppeng di bidang pertanian.

Pasar murah ini patut diapresiasi karena selain menjaga kestabilan pasokan dan harga bahan pokok di kabupaten Soppeng, juga menguntungkan bagi petani lokal dengan memudahkan pemasaran komoditas mereka. Masyarakat berbondong-bondong datang ke acara ini, dan kegiatan pangan murah ini sangat membantu warga yang tidak mampu, terbukti dari antusiasme masyarakat yang datang berbelanja kebutuhan dengan harga terjangkau.
Berbagai macam bahan pokok dijual dengan harga murah, seperti bawang merah, bawang putih, beras, minyak kelapa, telur, gula merah, gula pasir, dan lainnya. Selain itu, para petani lokal juga memperkenalkan komoditi andalan mereka. Salah satunya adalah CV Malaka Farm yang memperkenalkan sacha inchi, jenis tanaman kacang-kacangan.

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan atas. Acara tersebut sempat dihadiri oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin beserta rombongan dari Makassar, didampingi oleh Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Rasak beserta rombongan, serta perwakilan dari Polres Soppeng, Dandim 1423/Soppeng, Kajari Soppeng, dan instansi pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ini merupakan bukti bahwa pemerintah benar-benar mengapresiasi dan memperhatikan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng, yang merupakan budaya yang turun-temurun dan harus dipegang teguh oleh masyarakat Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan “Sipakainge Sipakatau, Sipakalebbi mewujudkan Mappadeceng.(RH)

BACA JUGA  Fakta Baru Mayat Terbakar di Maros, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *