oleh

Pembukaan Assessment Center Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Buton Selatan 2023

INDEKS.CO.ID, KENDARI — Pembukaan Assessment Center Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Buton Selatan T.A 2023 oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K., S.I.K., M.H, mewakili Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto diadakan di Aula Dharana Lastarya Polda Sultra, Rabu 6 Desember 2023.Acara tersebut dihadiri oleh Kombes Pol Philemon Ginting, selaku Ketua Tim Asesor Mabes Polri beserta tim, Bupati Buton Selatan beserta jajarannya, asesor Polda Sultra, dan para peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Buton Selatan.Kegiatan Assessment Center ini merupakan tindak lanjut dari MoU bersama Pemkab Buton Selatan yang telah diselenggarakan pada bulan Mei 2023.Pelaksanaan assessment center di Pemkab Buton Selatan kali ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2017 di Polda Sultra dan tahun 2019 di Baubau. Sebanyak 40 peserta akan mengikuti assessment center untuk menduduki 5 jabatan tinggi pratama.Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Polda Sultra menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Buton Selatan dan Bupati beserta jajaran yang telah menggunakan fasilitas assessment center Polda Sultra dalam seleksi terbuka. Assessment center merupakan metode penilaian yang terstandar untuk menilai dan mengukur potensi serta prediksi keberhasilan seseorang dalam jabatan tertentu melalui simulasi atau alat ukur berbasis kompetensi jabatan.Dengan melalui kegiatan assessment center ini, proses seleksi dapat berjalan secara independen dan menghasilkan pejabat tinggi pratama yang mampu melaksanakan tugas dengan baik, memiliki integritas tinggi, bertanggung jawab, dan optimal.Kepala Biro SDM Polda Sultra berharap setelah mengikuti assessment center, para peserta dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan program kerja mereka dan mampu menghadapi serta memberikan solusi dalam pemecahan masalah dengan kemampuan manajerial yang dimiliki, sesuai dengan harapan Pemkab Buton Selatan.(NN/IE).

BACA JUGA  Kepedulian Supriansa Salurkan Bantuan di Rumah Tahfidz Qur'an Kelurahan Labessi

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *