oleh

Famhi Sultra – Jakarta Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra dan Dirpolairud Polda Sultra

JAKARTA, INDEKS.CO.ID _ Sabtu 25 November 2023 — Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Mendesak Kapolri untuk mengevaluasi Kinerja Kapolda Sultra dan Dirpolairud Polda Sultra atas insiden penembakan empat orang nelayan yang menewaskan 1 orang dan 3 Kritis.

Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian di wilayah tersebut, Kapolda memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggotanya bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur “SOP” sesuai hukum dan menjaga keamanan.

Oleh karena itu, Kapolda dan Dirpolairud harus bertanggung jawab atas penembakan nelayan yang dilakukan oleh anggotanya dan memastikan bahwa tindakan hukum yang sesuai diambil terhadap pelaku penembakan tersebut, dimana dalam kejadian tersebut menghilangkan nyawa 1 orang nelayan dan 4 orang masih dalam keadaan Kritis.

Selain itu, Kapolda juga harus memastikan bahwa anggotanya mendapatkan pelatihan dan pemahaman yang baik tentang aturan penggunaan kekuatan, penggunaan persenjataan serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Polda Sultra.

Atas insiden penembakan tersebut, Famhi Sultra – Jakarta sangat mengecam dan meminta Bapak Kapolri untuk segera mengevaluasi Kinerja Kapolda Sultra dan Dirpolairud Polda Sultra sebagai pimpinan tertinggi di instansi tersebut.

Kami meminta Kapolri segera membentuk Tim untuk turun ke Sulawesi Tenggara agar kasus ini terang dan tidak terkesan ditutupi oleh pimpinan di Polda Sultra. Kabid Propam Mabes Polri harus segera turun ke Sultra agar kasus ini segera terungkap dan menindak Oknum anggota Polri yang nakal dan tidak disiplin.

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kunker Pangdam IX/ Udayana Didampingi Danrem 162/WB Tinjau Langsung Progres Opster 2019

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *