oleh

Kapolda NTT Dorong Kinerja Personel dan Fokus pada Pemilu 2024

SUMBA BARAT DAYA, INDEKS.CO.ID — Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, mengadakan tatap muka dengan personel jajaran Polres Sumba Barat Daya dan Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sumba Barat Daya di Aula Hotel Ela, Tambolaka, Selasa (14/11/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda NTT di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.

Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma menyampaikan beberapa poin penting kepada personel yang hadir. Salah satu sorotannya adalah terkait Pemilu 2024, di mana Kapolda menekankan pentingnya memastikan berjalannya pemilu dengan aman dan lancar. Ia juga menyoroti peningkatan kualitas SDM personel, mengingatkan agar hati-hati dalam menggunakan media sosial, serta meningkatkan pelayanan kepada publik untuk memperbaiki citra Polri.

Selama tatap muka, Kapolda NTT menegaskan urgensi setiap personel Polres Sumba Barat Daya menjalankan tugas dengan baik, benar, dan tulus. Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, Kapolda menekankan kepekaan terhadap perubahan dan kegiatan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada warga.

Motivasi untuk menghindari perilaku hedonisme dan menunjukkan kepemimpinan sederhana juga menjadi fokus Kapolda. Ia menekankan nilai-nilai integritas dan dedikasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Dalam konteks penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kapolda NTT menginstruksikan optimalisasi satgas TPPO. Hal ini mencerminkan komitmen Kapolda untuk mengatasi kejahatan yang merugikan masyarakat dan melibatkan personel kepolisian dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan sosial di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Inovasi Motor Ambulance Kodam XIV/Hsn Untuk Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat di Daerah Pelosok Segera Diluncurkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *