oleh

Mengabdi Dengan Penuh Ikhlas Dengan Membantu Masyarakat di Pedalaman Papua

Kabupaten Keroom, indeks.co.id – Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Scofro Lama gotong royong membantu proses pembangunan rumah Ahmad Khodir (51), warga Kampung Scofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keroom, Papua, Rabu (23/10/2023).

Dalam keterangan tertulisnya Danpos Scofro Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Lettu Inf Victor Reynold Sitohang  menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Pos Scofro Lama tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat binaan sehingga kehadiran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dapat di rasa manfaatnya oleh masyarakat di perbatasan.

“Kami datang kesini selain untuk menjaga perbatasan kedaulatan antar kedua negara, juga memiliki tugas pokok membantu permasalahan dan kesulitan warga masyarakat di perbatasan,” kata Danpos.

“Harapannya melalui kegiatan teritorial seperti ini akan terus mempererat tali silaturahmi, kebersamaan dan kedekatan antara TNI dan warga perbatasan di sini,” tambahnya.

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing.

Semenentara itu dijelaskan Danpos Scofro Lama Lettu Inf Victor Reynold Sitohang bahwa awalnya Ahmad Khodir datang ke Pos meminta bantuan Satgas untuk membangun dan merenovasi rumah miliknya. tanpa berpikir Panjang personel Pos Scofro Lama dikerahkan untuk membantu Ahmad Khodir .

“Kami akan selalu ada di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan kami selalu siap kapanpun dan dimanapun jika masyarakat membutuhkan bantuan kami,” imbuh Danpos Scofro lama.

Atas bantuan yang diberikan, Ahmad Khodir pun mengaku senang dan bahagia karena kehadiran Satgas Yonif 122/TS di kampungnya sangat membantu sekali terhadap kesulitan-kesulitan masyarakat.

BACA JUGA  Polda Sultra Diminta Proses Hukum Pimpinan PT. Sultra Mineral Gemilang, Terkait Dugaan Penambangan dan Perambahan Hutan Tanpa Izin

“Terima kasih Satgas Yonif 122/TS, semoga Tuhan membalas kebaikan-kebaikan semuanya,” ungkap Ahmad Khodir.
(Yonif 122/TS)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *