oleh

Aksi Cepat Tanggap Satgas Yonif 330/Tri Dharma Atasi Kebakaran Hutan

INTAN JAYA, indeks.co.id — Aksi cepat tanggap dalam penanganan kebakaran hutan, berhasil dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 330/Tri Dharma dengan menaklukan si jago merah yang membakar Hutan di Kampung Mamba, Kab. Intan Jaya, Papua Tengah (17/10/23).

Dansatgas Yonif 330/TD Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto. S.I.P.,.M.I.Pol. menjelaskan bahwa sebelum terjadi kebakaran, terpantau ada aktivitas sekelompok masyarakat yang membakar tumpukan sampah di lokasi kebakaran.

Praka Limbong, Personel Pos Mamba Satgas Yonif 330 yang sedang berjaga dan pertama kali melihat kepulan asap membumbung tinggi segera melaporkan hal tersebut.

“Saya melihat sekelompok warga berteriak dan berlari menjauhi lokasi kebakaran. Musim kemarau dan angin kencang yang bertiup membuat titik api dengan cepat meluas,” jelasnya.

Mencegah kobaran api semakin meluas, Dansatgas memerintahkan personel Satgas 330 untuk segera memadamkan api.

“Dengan tidak mengabaikan faktor keamanan, personel Satgas 330 saya perintahkan untuk menuju lokasi dan segera memadamkan api,” ucapnya.

Setibanya di lokasi, dengan sigap personel Pos Satgas 330 bahu membahu memadamkan api agar tidak menjalar semakin luas. Selain itu, Dansatgas 330 juga berupaya meminjam mobil pemadam milik Bandara Bilorai dan Truk pengangkut air milik PT. TJP guna membantu proses pemadaman agar lebih optimal.

Puji syukur, kobaran api dapat dipadamkan, dan aksi sigap Satgas 330 berhasil mencegah kebakaran hutan di Intan Jaya semakin meluas.

“Kedepan kita akan mengedukasi warga tentang bahaya kebakaran hutan dan bagaimana langkah pencegahannya,” tegas Dansatgas.(NN/IE)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  VIRAL, BBM Dijual 8.900 di SPBU VIVO Lebih Murah dari Pertalite

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *