oleh

Danlanud Adi Soemarmo Secara Resmi Buka Pendidikan Semata PK TNI AU A-86

JAWA TENGAH, indeks.co.id — Komandan Lanud Adi Soemarmo Marsma TNI Ridha Hermawan,  S.H., M.Han., selaku inspektur upacara saat membuka Pendidikan Sekolah Pertama Tamtama Prajurit Karier (Semata PK)  TNI AU Angkatan ke-86 Tahun Anggaran 2023 di Lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo. Jumat (6/10/2023).

“Ikuti dan taati semua peraturan tata tertib yang berlaku di lingkungan lembaga pendidikan ini, karena konsekuensinya apabila terbukti ada prajurit siswa yang melakukan pelanggaran tentu yang bersangkutan akan mendapat sanksi hukum militer sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan”., kata Danlanud Adi Soemarmo.

Pada kesempatan tersebut sebanyak 760 Prajurit Siswa (Prasis) Semata PK TNI AU angkatan ke-86 mengucapkan janji di hadapan Danlanud. Danlanud mengharapkan Janji siswa yang baru saja diucapkan hendaknya bukan hanya sekedar simbol, akan tetapi harus disertai dengan tindakan kesadaran dan ketulusan hati untuk melaksanakannya.

Lebih lanjut Danlanud mengatakan bahwa tujuan pendidikan Semata PK TNI AU pada hakekatnya untuk membentuk warga sipil menjadi Prajurit TNI AU yang dilandasi sikap mental dan perilaku Prajurit sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar Prajurit golongan Tamtama.

Pendidikan Semata PK TNI AU Angkatan ke-86 dilaksanakan selama lima bulan di Kawah Candradimuka Skadik 403 Lanud Adi Soemarmo, yang nantinya setelah lulus akan memperkuat personel TNI Angkatan Udara yang akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

Seusai upacara dilanjutkan dengan acara tradisi pengguntingan rambut dan penyiraman air bunga oleh Komandan Lanud Adi Soemarmo kepada perwakilan siswa. Upacara pembukaan pendidikan ini dihadiri para Kadis, Komandan Setukpa,  Komandan Wingdik 400/Matukjur, Kepala RSAU dr. Siswanto, para Danskadik dan pejabat Lanud Adi Soemarmo lainnya.(NN/IE)

BACA JUGA  Polisi Telah Periksa 35 Saksi Internal dan Eksternal Kasus Kanjuruhan

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *