oleh

Potret Keceriaan Personil Satgas Mobile Yonif MR 411 Kostrad Dengan Anak-Anak Papua

Nduga, Papua – indeks.co.id — Ada saja cara unik dan kreatif untuk membangun kebersamaan dan keceriaan kepada anak-anak di daerah penugasannya, personel Satgas Yonif MR 411 Kostrad Pos Kout mengajak anak-anak di Batas Batu, Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga bermain bola.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif MR 411 Kostrad Letkol Inf Subandi dalam rilis tertulisnya di Distrik Keneyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (5/10/2023).

Dikatakan Dansatgas, kegiatan yang dilakukan ini sebagai upaya mendukung pola pembinaan teritorial karena keceriaan anak-anak merupakan representasi kedamaian dan ketenteraman suatu daerah.

Keberadaan kami di daerah penugasan Papua Pegunungan, Kabupaten Nduga Bawah, Distrik Keneyam ini membawa kedamaian, dengan selalu berbagi keceriaan kepada sesama tak terkecuali dengan anak-anak generasi penerus bangsa, karena kebahagiaan mereka adalah kebahagiaan Indonesia,” ucap Dansatgas.

Keterbatasan sarana permainan layaknya anak-anak di perkotaan tak membuat hilang keceriaan anak-anak ini dalam bermain. Seperti yang terlihat dari salah satu anak bernama Onil Pakanam yang ingin selalu bermain bersama personel Satgas Yonif MR 411 Kostrad.

“Onil ini sering main ke Pos Kout Satgas, jadi sangat akrab dengan anggota pos, hari ini pulang sekolah anak-anak mampir ke pos, dan mengajak main bola di lapangan depan pos,” ucap Letkol Subandi.

Sementara itu, salah satu Personil Pos Kout Serda Geraldo mengatakan, main bola bersama anak-anak Papua ini sudah beberapa kali dilaksanakan dan mereka semua sangat senang.

“Mereka semua senang, main bola bareng dengan abang-abang Pos Kout, setelah main bola biasanya kami bagikan gula-gula atau permen,” ucap Geraldo.

Abang tentara jangan lupa besok kita main lagi yo, kita semua senang, oke Abang baik,” ucap Onil.(NN/IE)

BACA JUGA  Posko Kogabpadpam VVIP Presidensi G20 Terima Kunjungan Panglima TNI

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *