Seram Bagian Barat _ indeks.co.id — Sebelumnya mengalami kendala dan kesulitan dalam pembayaran gaji honorer di lingkup Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terlebih khusus Honor Satpol-PP, Damkar, Nakes dan Guru kontrak, karena harus di lakukan penyesuaian berdasarkan PMK 212 .
Walaupun sempat mendapat demo oleh tenaga Honorer Nakes RSUD Piru Dan Satpol PP, Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin langsung gelar pertemuan bersama kepala OPD terkait dan berkordinasi dengan BPK dan BPKP dan mendapat kesepakatan bersama untuk tetap membayarkan Gaji Honor Nakes,Gaji Satpol Dan Termasuk Gaji guru kontrak sesuai Aturan.
Langka Penjabat Bupati untuk tetap membayarkan gaji para honorer di lingkup Pemda SBB terkhusus Tenaga Nakes, Satpol PP, Damkar, dan Guru kontrak yang selalu berpedoman pada aturan itu sangat di apresiasi oleh sejumlah ormas Islam di Kabupaten SBB.
Hal ini di sampaikan oleh ketua Banser Kabupaten SBB Wardi Ninilouw kepada media ini lewat telepon selulernya,Rabu 04/10/2023.
“Kita perlu apresiasi dan merasa bangga karena pak Penjabat Bupati mampuh menjawab suara hati saudara -saudara kita dari Nakes, Satpol PP maupun guru kontrak yang belum terbayar, dan Beliau selalu meletakkan aturan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari nanti.” Ujar Wardi,
Selain itu lanjut Wardi Banser merupakan Barisan Serbaguna NU di Kabupaten SBB siap dan selalu mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten SBB kepemimpinan Andi Chandra As’aduddin.
“Intinya kita siap dan selalu mendukung Pemerintah, jika kebijakan untuk kebaikan Daerah harus di dukung.” Ungkap Wardi.
Selain Banser, Ketua Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kabupaten SBB Yoman Mohtar pun mengatakan Hal yang sama, menurutnya Penjabat Bupati SBB adalah pemimpin yang tidak melakukan sesuatu hanya karena hati saja, tepati juga mendasar ke aturan hingga tidak berdampak pada perbutan melanggar hukum, seperti selama ini yang terjadi di kabupaten SBB.
Jadi Bupati kita ini beliau sangat hati-hati dalam mengambil keputusan, apalagi berkaitan dengan anggaran, beliau tidak mau ada temuan yang berdampak kerugian negara, selama ini kan kita suda liat banyak pejabat kita yang Masapah Hukum karena kebijakan dan lainnya melanggar aturan-aturan.” Kata Mohtar. (NN/SP)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi