oleh

Gapki Minta PWI Bantu Industri Sawit

INDEKS.CO.ID – BANDUNG — Sekjen Gapki (Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia) Hadi Sugeng mengatakan pihaknya meminta bantuan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk mensosialisasikan berbagai masalah yang dihadapi industri kelapa sawit. “Karena industri Sawit 41% lahannya dimiliki para petani Indonesia, ” ujar Hadi Sugeng dalam acara Gala Dinner Kongres PWI 2023 yang diadakan di Gedung Sate Bandung (24/9) malam.

Menurut Hadi Sugeng, Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia. “Yang melibatkan 17 juta pekerja di seluruh Indonesia,” tandasnya. Oleh karena, lanjutnya, semua pihak di Indonesia wajib membelanya.

Atal S Depari, Ketua Umum PWI, menyatakan bahwa pihaknya siap kembali bekerja sama dengan Gapki. “PWI dan Gapki sudah bertahun-tahun bekerjasama dengan baik. Oleh karena itu, lanjut Atal, pihaknya siap melanjutkan kerjasama sosialisasi tersebut di masa depan.

Hadi Sugeng menambahkan bahwa saat ini industri sawit menyumbang sekitar 600 triliun devisa per tahun dari hasil ekspor CPO, bagian dari produk sawit. “Dengan jumlah produksi sekitar 52 juta ton sawit per tahun,” ujarnya.

Sayangnya, lanjut Hadi Sugeng, banyak tantangan yang harus dihadapi industri sawit dalam negeri. Salah satunya terlalu banyak instansi (K/L) yang terlibat dalam industri kelapa sawit. “Saat ini ada 31 lembaga, yang membuat kami lambat membuat keputusan, ” tegasnya.

Yang berikutnya adalah soal produksi dan produktivitas tanaman yang relatif stagnan dan cenderung turun. “Juga kebijakan yang selalu berubah dalam waktu singkat. Contohnya kasus minyak goreng,” tambah Hadi Sugeng.

Dua lainnya adalah masalah perkebunan sawit yang teridentifikasi masuk kawasan hutan, serta tuntutan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20%.

“Besar harapan kami agar PWI bisa membantu kami mensosialisasikan masalah-masalah kami, sehingga kami bisa menemukan solusi yang akan membantu industri sawit dan petani Indonesia, ” tutup Hadi Sugeng.(NN/IE)

BACA JUGA  Polri Optimis Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional Bisa Tertangkap Tahun 2024

Humas PWI
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *