oleh

Meriahkan HUT TNI ke-78th 2023 Kodim 1315/Gtl Gelar Baksos

INDEKS.CO.ID – GORONTALO — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-78, Komando Distrik Militer (Kodim) 1315/Kabupaten Gorontalo menggelar Bhakti Sosial (Baksos) di Markas Kodim (Makodim) 1315/Kabupaten Gorontalo, Minggu 24 September 2023.

Foto : Sambutan Dandim 1315/Gorontalo, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, Sos.,M.Han.(Ist)

Kegiatan ini dihadiri oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 1315/Gorontalo, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, Sos.,M.Han beserta Perwira staf para Danramil jajaran, serta masyarakat dan tamu undangan.

Kegiatan Baksos yang dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-78th 2023 diantaranya
penyaluran 100 (Seratus) paket sembako kepada masyarakat.

Dandim 1315/Kabupaten Gorontalo Letkol Arm Yudhi Ari Irawan.Sos.M.Han dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang begitu antusias menghadiri Baksos tersebut.

“Sebagai Komandan Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak, ibu masyarakat yang hadir di tempat ini. Semoga kita selalu diberikan kesehatan.” Ucap Dandim Yudhi Ari Irawan.

Lanjutnya, pemberian 100 paket sembako tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Gorontalo.

Foto : Dandim 1315/Gorontalo, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, Sos.,M.Han berfoto bersama sejumlah warga penerima sembako dalam rangka memeriahkan HUT TNI Ke-78th 2023.(Ist)

“Semoga ini bisa bermanfaat, dan menjadi tambahan untuk kebutuhan ekonomi bapak ibu di rumah. Perlu kami sampaikan juga bahwa, ini merupakan bentuk realisasi empati kami terhadap masyarakat dalam rangka memperingati HUT TNI yang ke-78.” Tandasnya.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polsek Bogor Timur Merilis Pelaku Penipuan Yang Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Dirut Pegadaian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *