oleh

Pena Emas Untuk Ali Mazi, Ini Penjelasan Ketua PWI Sultra

KENDARI, INDEKS.CO.ID — Penghargaan Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang diberikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH saat pelaksanaan Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 lalu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari merupakan penghargaan tertinggi dari PWI.

Hal ini disampaikan oleh Sarjono Ketua PWI Sultra saat pertemuan dan silaturrahmi antara Gubernur Sultra dan insan Pers di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Minggu 3 September 2023.

Ketua PWI Sultra dalam silaturahmi tersebut mengharapkan agar sebagai putera puteri daerah Sulawesi Tenggara jangan saling melupakan di manapun kita berada. Kita harus menyatukan pikiran dan langkah membangun daerah ini untuk Indonesia.

“Kalau PWI ada sederet yang kami sumbangkan kepada Bapak, ada Pena Emas 2019 Pak Gubernur di anugerahi penghargaan dari Dewan Pers dan itu pertama dan sampai hari ini belum pernah dilakukan oleh daerah lain, ” Ungkap Sarjono.

Dewan Pers tidak memiliki keyakinan dan argumen yang cukup untuk memberikan penghargaan kepada Gubernur atau daerah yang daerahnya memiliki indeks kemerdekaan Pers yang tertinggi. Tetapi saya punya argumen bahwa seorang Gubernur patut diapresiasi manakala daerahnya memiliki indeks kemerdekaan Pers yang tinggi.Karena ini hal baik yang telah diberikan oleh Gubernur Sultra,ujar Sarjono.

Penghargaan Pena Emas kepada Gubernur Sultra sebagai bukti bahwa kita telah berkolaborasi membangun pers daerah ini, dan setelah bapak tak lagi Gubernur Sultra kita tetap saling mengingat jangan saling melupakan, PWI sebagai organisasi profesi Pers yang juga disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat bahwa kita kembali bersama dirumah PWI rumah besar ini kami akan menyematkan bapak Ali Mazi sebagai anggota luar biasa PWI dan itu diatur dalam PD/PRT Organisasi, ujarnya.

BACA JUGA  Merawat Keberagaman Untuk Sultra Maju, Gubernur Sultra Silaturahmi dengan Insan Pers

Silaturahmi ini dihadiri oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Wartawan PWI, AJI dan IJTI di Sultra. (NN)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

 

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *