oleh

Dinsos Kota Kendari Dituding Sunat Bansos Atensi, Kabid Rehsos Angkat Suara

Kendari, indeks.co.id — Tudingan yang ditujukan kepada Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kota Kendari terkait Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) seperti yang beredar di sejumlah media didaerah ini menimbulkan tanda tanya besar sejumlah wartawan yang akhirnya Husni Mubarak Kabid Rehsos Dinsos Kota Kendari, Sulawesi Tenggara angkat suara di hadapan sejumlah awak media di Eks MTQ Kendari, Minggu 3 September 2023.

“Terkait tudingan yang muncul di sejumlah media, kami dari Dinas Sosial Kota Kendari menganggap berita itu adalah suatu tudingan yang tak mendasar, ” Kata Husni Mubarak.

Menurut Kabid Rehsos Dinsos Kota Kendari, apa yang diberitakan itu tak seperti apa yang ia sampaikan saat dirinya ditemui diruang kerjanya oleh sejumlah awak media Jum’at 1 September 2023.

Saat mereka menemui saya di ruang kerja pada hari Jum’at kemarin,sudah saya jelaskan sesuai apa yang mereka pertanyakan namun ketika berita muncul tidak sesuai apa yang telah disampaikan bahkan seakan-akan pihak kami melakukan pemotongan Bansos Atensi tersebut, jelas Husni Mubarak.

Selain itu, lanjut Husni, terkait tudingan adanya potongan dana Bansos Atensi itu adalah tudingan yang tak mendasar karena dana yang cair sebesar Rp2. 400.000,- (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) itu langsung ke rekening melalui wesel Pos Giro dan dana tersebut langsung diterimakan kepada penerima manfaat (PM), ujarnya.

“Saat dana cair tetap kami kawal lanjut ke toko tempat mereka belanjakan dana Bansos Atensi tersebut untuk bukti belanja mereka kami bawa sebagai bukti dan pertanggung jawaban kami ke Kemensos, ” Terang Husni Mubarak.

Untuk tahun 2023 ini penerima manfaat Bansos Atensi sebanyak 72 orang terdiri dari lanjut usia, disabilitas dan korban bencana serta kelompok rentan. Dana tersebut telah dilakukan pencairan pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sebanyak 25 penerima manfaat dan yang sudah melakukan pembelanjaan sebanyak 15 orang dan didampingi oleh Tim Rehsos Dinsos Kota Kendari, sementara 10 orang masih sementara proses pendampingan.

BACA JUGA  JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Baja

Lanjutnya, pencairan tahap selanjutnya untuk 47 orang PM dimulai pada hari Senin 4 September 2023.

Untuk diketahui dana Bansos Atensi yang diterima oleh para penerima manfaat bervariasi, mulai dari Rp2. 400.000,-(Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk Lansia, Disabilitas dan Korban Bencana, Rp1.500.000, -(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk penerima manfaat kelompok rentan.(NN)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *