oleh

Meriahkan HUT RI Ke-78th, Kodim 1711/BVD Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar

Boven Digoel, indeks.co.id — Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T M.I.P gelar lomba peraturan baris berbaris (PBB) tingkat pelajar SD, SMP, SMA-SMK dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-78 Tahun di Makodim Kampung Mawan Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (08/08/2023).

Ratusan siswa-siswi Tingkat SD, SMP, SMA-l dan SMK yang terbaik mewakili tiap-tiap sekolah,sangat antusias dalam partisipasinya mengikuti lomba PBB tersebut sebagai wujud Kecintaan kepada Bangsa dan Negari Kesatuan Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T,.M.I.P menyampaikan kepada seluruh siswa-siswi bahwa tujuan kegiatan lomba PBB ini untuk mengajarkan kedisiplinan, kerjasama dan menciptakan jiwa  loyalitas antar sesama siswa-siswi.

“Dengan disiplin, kerjasama, dan mempunyai jiwa loyalitas kepada sesama siswa yang memimpin dan dipimpin maka akan terbentuk kerjasama tim yang baik,ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa adik-adik semua yang berdiri di depan saya merupakan calon-calon penerus sekaligus pemimpin bangsa dan harus di siapkan mulai dari sekarang, tutur Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T.,M.I.P.

“Saya berharap Adek-adek didepan Saya ini menjadi pemimpin bangsa khususnya pemimpin di kabupaten Boven Digoel ini, karena itu besar harapan saya adek-adek sekalian bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik, dan ini merupakan kompetisi pertandingan akan tetapi jangan lihat dari siapa yang menang atau siapa yang kalah tapi berpikirlah kegiatan ini untuk melatih siswa-siswi sekaligus bersilaturahmi dengan sekolah-sekolah lain sehingga membangun kerjasama yang baik,”kata Dandim.

Selesai memberikan sambutannya Dandim Boven Digoel secara resmi membuka Kompetisi Lomba PBB Tingkat SD, SMP, SMA-SMK di Kabupaten Boven Digoel.(NN).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Kendari, Ini Cara Pelaku

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *