oleh

Menjelang Purna Tugas Satgas Yonif 725/Woroagi melaksanakan Doa Bersama dengan Masyarakat di Perbatasan

Boeven Digoel — indeks.co.id — Minggu, 16 Juli 2023, sebagai Rangkaian Penghormatan menjelang Purna Tugas Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg yang dibawah naungan Korem 174/Atw Pos Kombut, telah melaksanakan Doa bersama dengan masyarakat di Pos Kombut Kampung Kombut, Distrik Kombut, Kab. Boven Digoel.

Ditempat terpisah Dansatgas Pamtas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E. mengungkapkan kegiatan Doa Bersama ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan dan pertolonganNya yang diberikan kepada Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg sampai saat ini.

“selain itu Doa Bersama ini juga dimaksudkan untuk memohon penyertaan dan pertolongan Tuhan bagi Satgas kami yang akan Purna Tugas sehingga semua rencana-rencana kedepan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan semua personil beroleh keselamatan sampai nanti kembali dan tiba di Home Base, tambah Dansatgas”

Danpos Kombut Letda Inf Joefriadi, mengatakan kegiatan Doa bersama yang diselenggarakan di ruang tamu pos Kombut tersebut di hadiri sekitar 200 masyarakat Kampung Kombut sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena Satgas telah bertugas selama 10 bulan yang sebentar lagi akan purna tugas dan sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat setempat menjelang purna tugas sebagai bentuk kebersamaan dengan warga perbatasan yang sudah baik agar bertambah baik lagi.

Ditempat yang sama Tokoh Adat Kampung Kombut Bapak Emanuel Woppon (56) mengucapkan banyak terimakasih atas kinerja dan kerja sama yang selama ini telah banyak dibangun oleh Satgas bersama Warga, kami doakan semoga dalam perjalanan kembali nanti diberkati Tuhan, diberi kesehatan dan keselamatan sampai di rumah hingga bisa bertemu kembali dengan keluarga.(NN/ATHALETA)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Lebih dari 2.000 Lowongan Kerja di Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *