oleh

Danrem 143/HO Pimpin Sertijab PJU Korem 143/HO

KENDARI, INDEKS.CO.ID _ Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 143/HO, Brigjen TNI Ayub Akbar Memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Korem 143/HO yakni Kepala Staf Korem (Kasrem) 143/HO, Komandan Kodim (Dandim) 1413/Buton dan Penyerahan Jabatan Kasi Intel dan Dantim Intel Kasrem 143/HO bertempat di Makorem 143/HO Jalan Abdullah Silondae, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at 26 Mei 2023.

Serah terima jabatan Kepala Staf Korem (Kasrem) 143/Haluoleo dan Dandim 1413/Buton,serta penyerahan jabatan Kasi Intel Kasrem 143/HO diawali dengan penciuman Dhuaja Korem 143/HO sebagai warga baru dan penanda tanganan naskah serah terima oleh pejabat lama maupun pejabat baru.

Foto : Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar saat menyerahkan tongkat Komando Dandim 1413/Buton Letkol Inf Ketut Janji, SH. (Doc.Red*)

Jabatan Kasrem 143/HO dari Kolonel Kav Ari Pramana Sakti, S.I.P.,M.Han kepada Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S.I.P.,M.Han dan Jabatan Dandim 1413/Buton dari Letkol Arm Muhammad Faozan, S.Pd. M.I.Pol kepada Letkol Inf Ketut Janji, SH., sementara Letkol Inf Gatot Teguh Waluyo mendapatkan amanah sebagai Kasi Intel Kasrem 143/HO dan Penyerahan tugas Dantim Intel Korem 143/HO Kapten Arm Fariz Apriyoko Hidayatullah, S.S.T.Han, S.Ip.

Brigjen TNI Ayub Akbar pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas segala pengabdian dan dedikasi para pejabat lama dalam mengemban tugas dan dan tanggung jawab jabatan selama bertugas di Korem 143/HO.

“Selamat bertugas ditempat tugas yang baru kepada Kolonel Kav Ari Pramana Sakti dan Letkol Arm Muhammad Faozan, semoga tetap amanah dalam menjalankan tugasnya,” Ucap Danrem.

Sementara kepada pejabat Baru, Danrem mengucapkan selamat datang di korem 143/HO, segera beradaptasi dan orientasi tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh Pimpinan TNI AD sehingga pejabat baru bisa sebagai pelengkap kekurangan pejabat sebelumnya,” imbuh Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar. (Red*)

REDAKSI/PUBLIZHER ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *