oleh

Ketua Bhayangkari Cabang Polres Konawe Berikan Bingkisan Hari Raya Idul Fitri untuk Petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023

KONAWE, indeks.co.id | Kamis 20 April 2023 – Ketua Bhayangkari Cabang Polres Konawe Ny.Rini Ahmad Setiadi, bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Konawe Ny.Jasra Alwi dan pengurus Bhayangkari Cabang Konawe, mengunjungi Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 Polres Konawe,jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Unaaha dan Lambuya pada hari Kamis (20/4/2023).

Kedatangan Ny. Rini disambut oleh para Kepala Pos Pam dan petugas piket Operasi Ketupat 2023 Polres Konawe. Ny. Rini memberikan bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah untuk setiap Pos Pengamanan yang berada di wilayah hukum Polres Konawe, Polda Sultra.

“Kunjungan ini dalam rangka untuk memberikan bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sebagai bentuk dukungan kami kepada petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 Polres Konawe yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Idul Fitri,” ujar Ny. Rini.

Ny. Rini berharap bingkisan tersebut dapat menjadi semangat bagi petugas Pos Pengamanan untuk tetap semangat dan waspada dalam menjalankan tugasnya. Ia juga berpesan agar petugas Pos Pengamanan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah penyebaran COVID-19 selama bertugas.

Kunjungan Ny. Rini Ahmad Setiadi dan pengurus Bhayangkari Cabang Konawe tersebut mendapat apresiasi dari para petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 Polres Konawe yang merasa senang dan terhormat atas kunjungan tersebut.

Operasi Ketupat 2023 Polres Konawe sendiri dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah hukum Polres Konawe, Polda Sultra. Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri.(HumasPolresKonawe)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kemendagri Terbitkan Inmendagri Cegah Covid-19 di Ajang MotoGP Mandalika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *