oleh

Potensi Perbedaan Waktu Idulfitri 2023, Wapres Minta Disikapi dengan Toleransi

JAKARTA, indeks.co.id –  Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan 21 April 2023. Di lain pihak, pemerintah termasuk Nahdlatul Ulama masih menunggu hasil sidang Isbat yang biasanya dilaksanakan pada 29 Ramadan, sehingga perbedaan waktu penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H sangat berpotensi terjadi di Indonesia.

Saat ditanya awak media seputar hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin membenarkan potensi perbedaan itu. Meskipun demikian, Wapres meminta umat muslim di Indonesia untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan toleransi sesuai keyakinannya masing-masing.

“Maka, yang ditempuh adalah adanya sikap bisa toleransi antara dua kelompok ini untuk masing-masing. Ya Lebaran sesuai dengan keyakinannya, dengan hitungannya. Jadi, bahasa Jawanya _legowo_,” pinta Wapres dalam kesempatan konferensi pers seusai menunaikan ibadah salat Jumat, di Masjid Agung Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat siang (14/04/2023).

Lebih jauh, Wapres mengemukakan penyebab perbedaan itu terletak pada metode penetapannya. Pemerintah, lanjut Wapres, menggunakan metode _imkanur rukyah_ yang menggabungkan hisab dan _rukyah_.

“Kalau hisabnya di bawah dua, itu tidak _imkan_. Ini kesepakatan, termasuk ASEAN segitu, walaupun dia sudah di atas ufuk, tapi di bawah dua derajat. Itu metode _imkanur rukyah_,” ucapnya.

Sementara itu, sambung Wapres, Muhammadiyah menggunakan metode _wujudul hilal_.

“Asal wujud, asal ada saja. Walaupun setengah derajat, masuk. Nah, ini beda,” sebut Wapres.

Wapres pun mengatakan, kondisi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal adalah hal biasa di Indonesia. Dalam penuturannya, memang sempat muncul konflik-konflik di tengah umat Islam pada awal mulanya, tetapi kemudian semua diupayakan untuk mengedepankan prinsip toleransi.

“Kita terus sosialisasi, edukasi. Sekarang rukun-rukun saja, sambil terus mencari metode untuk bisa mempertemukan dua metode ini, imkanur rukyah dan wujudul hilal,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kebijakan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisman ke Indonesia

Mendampingi Wapres pada kesempatan ini Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RR/RJP, BPMI – Setwapres).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *