oleh

Inovasi UMKM Sistem Komunal, Gus Halim: Harus Diviralkan!

MAGELANG, indeks.co.id _ Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengapresiasi BUMDesa Mekar Sembada Mulya yang menerapkan UMKM dengan sistem komunal. Setiap lapak disediakan untuk 10 Kepala Keluarga (KK) dengan waktu jaga yang ditentukan dan penghasilan dibagi rata.

“Ada hal inovatif dan betul-betul kearifan lokal tapi bisa direplikasi oleh tempat lain yaitu pengelolaan usaha lapak UMKM dengan sistem komunal. Ini bagus dan harus diviralkan,” paparnya saat kunjungan kerja BUM Desa Mekar Sembada Mulya Desa Wonolelo Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023).

“Sistem komunal artinya satu tempat dikelola oleh 10 KK yang setiap bulan penghasilan bersihnya dibagi rata,” imbuh menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Setiap KK berkesempatan untuk berdagang memanfaatkan lapak itu 8 hari, rata.

“Sehingga siapapun hari apapun pengunjung dalam keadaan apapun nggak ada masalah, sama-sama menguntungkan,” sambungnya.

Gus Halim menjelaskan bahwa sistem komunal sangat erat dengan budaya desa yakni kerukunan.

Ia pun ingin hal ini menjadi viral dan dikenal masyarakat lain.

Dia juga berharap desa-desa lain dapat menerapkan sistem tersebut dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki.

“Itu yang paling menarik dan itu khas desa. Kerukunan, keguyuban, keakraban itu khas desa. Ini saya sangat tertarik dan harus kita viralkan harus kita amplifikasi ke tempat-tempat lain sehingga bisa menjadi contoh bagus dari Desa Wonolelo Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang,” terangnya.

Tersedia beberapa lapak dengan produk penjualan berbeda-beda. Di antaranya adalah kopi, makanan berat, beragam minuman, sayur mentah, dan lain sebagainya.

Ide lapak komunal berasal dari hasil diskusi seluruh pihak seperti kepala desa, pengurus BUMDesa, dan masyarakat setempat.

BACA JUGA  Jam Pidsus Berikan Arahan Pada Rakernis Bidang Tipidsus Kejagung RI Tahun 2021

Gus Halim yakin budaya yang dijunjung tinggi termasuk musyawarah tersebut akan mempercepat terwujudnya capaian pembangunan desa.

“Ini semakin menjanjikan masa depan desa yang semakin bagus untuk masa yang akan datang,” pungkas peraih Doktor Honoris Causa UNY itu.
(Ria/Kemendes PDTT)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *