oleh

Jum’at Curhat Polda Sultra, Warga Baruga Keluhkan Sejumlah Masalah

KENDARI, indeks.co.id _ Bertempat di Kantor Lurah Baruga, Polda Sultra melaksanakan Jum’at Curhat untuk kembali menampung dan mendengarkan keluhan serta masukan terkait dengan situasi Kamtibmas, penegakkan hukum hingga masalah Kepolisian, Jum’at (31/03/2023).

Jum’at curhat dipimpin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si beserta jajaran PJU Polda Sultra beserta Ketua RT/RW dan Lurah Baruga beserta masyarakat.

Sebagai pembuka, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Jumat curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan mereka sampaikan.

Salah satunya warga bernama Hamsis sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga, menyampaikan masalah terkait dengan pemulung yang sering masuk kedalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada dirumah warga. “Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis saat menyampaikan curhatannya kepada Brigjen Waris Agono.

Sedangkan Imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga, bernama La Ufe, menyampaikan bahwasannya ada pencurian saat warga melaksanakan Sholat Subuh yang terjadi di ingkungannya dan meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan.

Serupa yang disampaikan oleh Rayani Karim sebagai Ketua RW 05 Kelurahan Baruga, Ia sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya selalu banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dengan mencurigakan. Sementara itu, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sangat meresahkan.

Menjawab keluhan Warga, Brigjen Waris Agono mengatakan bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung. Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat di musyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.

BACA JUGA  Resmi Jadi Polsek Cilacap Selatan, Ini Yang Disampaikan Kapolda Jateng

“Kalau bisa barang-barangnya disimpan didalam pagar rumah, karena kalau didalam pagar adalah milik kita,” tegas Wakapolda.

Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya di bicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut, apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.

“Untuk yang wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba, saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba, anak-anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak-anak usia remaja udah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” kata Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda menjawab pertanyaan Ketua RW 02, Kaharuddin.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *