oleh

Wujudkan Rasa Cinta Tanah Air, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG, Menggelar Upacara Bendera di SD YPPK Kp. Umap

Boven Digoel – INDEKS.CO.ID _ Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW melalui Pos 4/B Umap, menggelar Upacara Bendera hari Senin di SD YPPK untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda sejak dini di wilayah binaannya, Kp. Umap, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Senin, (6/3/2023).

Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol inf Syafruddin Mutasidasi S.E., mengungkapkan hal tersebut sudah menjadi kewajiban sebagai seorang Prajurit TNI.

“Kehadiran Prajurit TNI harus selalu bisa menjadi pelopor untuk mengatasi kesulitan masyarakat di sekitarnya dan memberikan manfaat serta hal-hal yang positif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat”, ujar Dansatgas.

“Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, adalah memberikan peragaan sekaligus contoh penyelenggaran upacara bendera kepada para siswa-siswi SD YPPK Kp. Umap, dimana selama ini belum pernah melaksanakan Upacara Bendera”, lanjut Letkol Syafruddin.

“Saya mengharapkan agar kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis semata, namun dapat diambil hikmah dari upacara pengibaran bendera ini sebagai wujud penghormatan kepada jasa para Pahlawan yang telah berjuang merebut Sang Saka Merah Putih dari tangan penjajah”, harapnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wadanpos 4/B Umap Serda Darwin bersama 9 orang anggota lainnya untuk memberikan motivasi dan meningkatkan rasa Cinta Tanah Air kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memupuk jiwa Nasionalisme terhadap generasi muda di daerah terpencil seperti Kp. Umap.

Kepala Sekolah SD YPPK Kp. Umap Bapak Kasiyanto, S.Pd merasa senang dan sangat berterimakasih kepada anggota Satgas Yonif 725/Wrg khususnya Pos 4/B Umap, karena sudah memberikan pelajaran kepada siswa-siswi SD YPPK sebagai bekal untuk pelaksanaan Upacara setiap hari Senin ke depannya.(Rangga)

BACA JUGA  Divif 3 Kostrad, Wujudkan Wilayah Sul-Sel Bebas Covid-19 Dengan Serbuan Vaksin

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *