oleh

Kodim 1418/Mamuju Ikuti Launching Rehab RTLH Secara Virtual Bersama Pangdam Hasanuddin

Mamuju – indeks.co.id _ Komando Distrik Militer (Kodim) 1418/Mamuju mengikuti launching rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tahap II Kodam XIV/Hasanuddin Triwulan I Tahun 2023 secara virtual bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han), bertempat di Lingkungan Kurungan Bassi Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Senin (6/3/2023).

Pada kesempatan ini Pangdam dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan bakti TNI kepada masyarakat dan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad yaitu, TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberadaan TNI AD harus memberikan dampak dalam menyejahterakan masyarakat, dan semoga rehab rumah ini memberikan manfaat bagi kehidupan yang tidak mampu ke depannya”, Ungkapnya.

“Saya berterima kasih serta mohon doa restu kepada semua elemen masyarakat, semoga Kodam Hasanuddin bisa menjadi lebih baik dalam memberikan manfaat kepada masyarakat”, Sambungnya.

“Harapan kita sinergitas ini bisa dipelihara dan semakin ditingkatkan demi kemajuan bersama karena keberadaan TNI AD di manapun berada harus dicintai rakyat”, Tambahnya.

Turut hadir Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Hadi Purwo Subroto, S.A.B., M.M, Kasi Ter Kolonel Arm Iron Prasetyo, S.Sos., M.Tr., Kasdim 1418/Mmj Letkol Inf Andi Ismail, S.E., Pasi Ter Dim 1418/Mmj Mayor Inf Jalaludin, Kadis PU Kabupaten Mamuju Basit, S.H., M.H, Kadis Perkim Kabupaten Mamuju H.M Syahrir, Kadis Sosial Kabupaten Mamuju Iksan Lasami, S.E., M.M, Plh. Ka BPBD Kabupaten Mamuju M. Taslim, Camat Mamuju M. Ilyas, Lurah Karema Salman Amir, Danramil 1418/01 Mamuju Letda Inf Patahuddin.

Kegiatan ditutup dengan pembagian santunan anak penderita Stunting yang berada di wilayah masing-masing jajaran.(NN)

BACA JUGA  Pangdivif 3 Kostrad Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 431/SSP

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *