oleh

Kapolres Pinrang Resmikan Pabrik Beras PT. Pangan Artha Makmur

PINRANG, indeks.co.id — Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK, meresmikan pabrik penggilingan padi di Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang,Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabtu (11/02/23).

Peresmian pabrik ini di tandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK di dampingi direktur PT. Pangan Artha Makmur dan Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf. Aris Barunawan,S.IP.

“Kami mengapresiasi keberadaan pabrik ini karena akan bermanfaat bagi masyarakat dan ketika bermanfaat bagi masyarakat tentu akan menjadi amal saleh di akhirat kelak,” kata AKBP Santiaji Kartasasmita saat meresmikan pabrik tersebut.

Keberadaan pabrik penggilingan padi milik PT. pangan Artha Makmur tersebut kata Kapolres, merupakan salah upaya dalam berpartisipasi meningkatkan perekonomian Khususnya Kabupaten Pinrang dan salah satu langkah untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Ia berharap semua pihak termasuk pemerintah tetap bersama dalam menjaga kestabilan pangan maupun harga dan menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Sementara direktur PT. pangan Artha Makmur menyampaikan bahwa pabrik tersebut sudah siap beroprasi dengan bermitra bersama petani.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Kapolres Pinrang, Dandim 1404/Pinrang dan para tamu undangan karena berkenan hadir dan semoga pabrik ini bisa menyuplai beras untuk di pasar – pasar,” terangnya.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolres Pinrang Secara Resmi Membuka Lomba Cerdas Cermat Tiga Pilar + Dai Kamtibmas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *