oleh

Minta Keadilan, Seorang Ibu Di Konut Menangis Histeris

KONUT, indeks.co.id | Beredar sebuah video yang mempertontonkan seorang ibu menangis histeris di area lokasi pertambangan.

Dari informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara, pada Jum’at (10/2/2023).

BACA JUGA : KASAD TNI Akan Tindaki Jika Ada Anggotanya Beck Up Tambang Ilegal

Dalam video berdurasi 0,30 detik itu terlihat seorang ibu bernama Ati (59) menangis histeris meminta keadilan lantaran tanah miliknya yang bersertifikat dilokasi tersebut diduga diserobot oleh perusahaan tambang bernama PT Elit Kharisma Utama.

Menanggapi hal itu aktivis lingkungan dan pertambangan atau Kapita Sultra buka suara.

TONTON VIDEONYA YOUTUBE INDEKS.Tv

 

Menurut Ketua Kapita Sultra, Asrul Rahmani mengatakan, ia memperoleh laporan dari salah satu pemilik lahan masyarakat Desa Morombo Pantai, yang dimana lahan tersebut berdiri di areal IUP penambangan PT Elit Kharisma Utama.

“Dari keterangan masyarakat tersebut sebidang tanah bersertifikat dengan Nomor 770 Tahun 2005, mengaku telah diserobot oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi lahan,” ujar Asrul Rahmani.

Kata Asrul, warga tersebut bahkan mengaku telah melakukan upaya untuk mempertahankan haknya namun tidak mendapatkan respon ataupun penyelesaian seperti apa yang diharapkannya.

BACA JUGA : Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pers Berperan Penting dalam Membangun Citra Penegakan Hukum

Dengan adanya kejadian tersebut lanjut Asrul, pihaknya sangat mengutuk keras perbuatan pemilik PT Elit Kharisma Utama II yang seolah tutup mata dengan tuntutan sang pemilik lahan.

“Kami mengutuk keras atas tragedi yang menimpa beberapa warga pemilik lahan tersebut. Kami juga menyayangkan sikap pemerintah setempat serta pemilik IUP PT Elit Kharisma Utama seolah adanya upaya pengelolaan tanpa adanya kesepakatan yang terjadi dari kedua belah pihak, apalagi tanah tersebut telah mempunyai legelitas yang jelas,” jelasnya.

Kapitan menegaskan agar kasus ini diselesaikan dengan profesional oleh pihak perusahaan, tanpa ada pihak yang dirugikan dalam persoalan ini.

“Ini menjadi PR dari Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya. Kasihan warga yang meminta keadilan namun dipermainkan, kita Negara Hukum jangan ada deskriptif,” harapnya.

Kapolsek Wiwirano, Ipda Enos Kaddang, mengatakan, melihat video itu pihaknya langsung merespon dengan mengunjungi rumah Ibu Ati di Desa Marombo Pantai.

“Kedatangan kami untuk memastikan video yang sudah beredar dan viral itu, apa benar di buat ibu Ati,” kata Ipda Enos Kaddang.

Ditambahkan Enos, kedatangannya di rumah Ibu Ati, selain memastikan video itu, juga berupaya mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Selain menjaga Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Wiwirano, kami juga berkewajiban mencarikan solusi atau jalan keluar terhadap permasalahan yang di hadapi warga masyarakat,” ucapnya.

Ipda Enos menjelaskan, dari hasil pertemuan antara Ibu Ati dan pihak perusahaan dalam hal ini PT EKU, di sepakati akan dilakukan pertemuan dengan pemilik lahan, yang rencana berlangsung Minggu (13/2/2023).

“Jadi hasil pertemuan tadi pihak perusahaan berjanji menyelesaikan permasalahan sengketa lahan warga, dengan terlebih dahulu melakukan pertemuan,” ungkap Enos.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih mencari tau perwakilan pihak perusahaan untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Teknologi melalui Peningkatan Mutu SDM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *