oleh

Kapolsek Duampanua Safari Sholat Jum’at di Masjid Al Wasilah Pekkabata

Pinrang, indeks.co.id | Kapolsek Duampanua Iptu Bakri. SE melaksanakan kegiatan Safarai Sholat Jum’at di Masjid Al Wasilah Kel.Pekabata Kec.Duampanua Kab.Pinrang, Jumat (03/2/2023).

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan silaturrahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Duampanua yang baru.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Iptu Bakri,SE mengajak jamaah Masjid Al Wasilah untuk Menjalin kerjasama dan Sinergitas yang baik antara Polsek Duampanua bersama segenap elemen masyarakat dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Duampanua dan siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat berkaitan tugas tugas di wilayah hukum Polsek Duampanua.

“Kami mengajak semua jamaah Masjid Al Wasilah dan warga masyarakat Kecamatan Duampanua untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Duampanua Iptu Bakri. SE menyampaikan himbauan
Kepada masyarakat terkait isu penculikan anak dan antisipasi terjadinya kejahatan tersebut di wilayah hukum Polsek Duampanua dengan tetap selektif dan teliti dalam menanggapi isu yang berkembang.

”Saat ini terkait tentang berita penculikan anak, dimohon kepada warga untuk jangan menyebarkan berita yang belum pasti kebenaranya, serta kepada masyarakat diminta jangan panik dan takut yang berlebihan. Tetap lakukan pengawasan yang ketat terhadap anak, anaknya,” himbau Iptu Bakri,SE.

Selain itu, dirinya juga berpesan agar para orang tua selalu memberikan pemahaman kepada anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal dalam mengantisipasi terjadinya penculikan anak.

“Laporkan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas ataupun menghubungi langsung ke Polsek Duampanua atau melalui hp/wa. 0822-1687-555 Bila mendapati hal hal yang mencurigakan,” pesan Kapolsek Duampanua Iptu Bakri,SE.

Kegiatan Safari Jum’at oleh Kapolsek Duampanua Iptu Bakri,SE akan dilakukan pada setiap jumatnya secara terus menerus guna menciptakan HARKAMTIBMAS yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Duampanua.(NN)

BACA JUGA  Jam Pidsus Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Tipikor LPEI Tahun 2013 - 2019

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *