oleh

Perlu Diketahui, Satlantas Polres Pinrang Segera Gelar Operasi Keselamatan 2023

PINRANG, indeks.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang segera menggelar Operasi Keselamatan 2023 untuk mengantisipasi maraknya balapan liar dan ngebut-ngebut dijalan serta pelanggaran lainnya menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming melalui awak media menghimbau dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan terkait Operasi Keselamatan 2023 Satlantas Polres Pinrang dimulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 20 Februari 2023.” (03/02/2023).

AKP Nawir Eming menghimbau kepada masyarakat, apabila tengah menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, masyarakat Kabupaten Pinrang harus melengkapi surat-surat kendaraannya dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan tersebut.”

Juga tetap menggunakan helm serta melengkapi kendaraannya dengan memasang spion, lampu utama menyala, klakson berfungsi, rem, serta tidak menggunakan knalpot brong (racing) untuk kendaraan roda dua untuk kendaraan roda empat tetap menggunakan seftbelt saat berkendara dan tidak ugal-ugalan dijalan serta tidak melebihi kapasitas Over Dimension/Overloading atau kendaraan odol jenis Pick Up dan tidak menggunakan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.” Jelasnya.

Ditegaskannya, Pelaksanaan pelaksanaan operasi keselamatan 2023 ini akan dimulai pada tanggal 07 Februari sampai dengan tanggal 20 Februari 2023.” Tambahnya.

Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita atau yang akrab disapa AKBP Adjie menuturkan bahwa operasi ini untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di tengah-tengah masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel”.terang Kapolres Pinrang.

Dia menambahkan, dalam melaksanakan kegiatan ini saya mengharapkan kerjasama dari semua unsur baik dari masyarakat, pemerintah maupun instansi terkait untuk terlibat di dalamnya agar kegiatan ini berjalan aman tertib dan lancar.” (Hms/NN).

BACA JUGA  Bupati Soppeng Bersama Forkopimda Antar AKBP Moh. Roni Mostafa ke tempat tugas barunya di Kabupaten Pinrang

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *