oleh

Jumat Curhat Bersama Komunitas Motor dan Mobil di Kendari, Wakapolda: Seluruh Keluhan Akan Kami Tindaklanjuti

KENDARI, www.indeks.co.id _ Kepolisian Daerah (Polda) Sulewesi Tenggara (Sultra) kembali menghelat kegiatan Jum’at curhat bersama Komunitas motor dan mobil serta masyarakat Kota Kendari.

Kali ini Jum’at curhat yang dipimpin Wakapolda Sultra, Brigjen. Pol. Drs. Waris Angono bertempat di salah satu cafe yang berada dipelataran MTQ Kendari, Jumat (20/1/23).

Pada sesi terakhir Jumat curhat, Ketua jari Kota Kendari La Ode Hidayat mengungkapakan ada tiga hal yang ia minta kepada Wakapolda Sultra, pertama terkait kriminalitas yang acapkali terjadi di Kota Kendari, kedua masalah tertip lalu lintas, seperti lahan parkir yang ada di The Park Kendari dan Lippo Plaza, lalu kemudian ketiga soal ketika ada mahasiswa ataupun masyarakat yang demo ia meminta untuk di jamin keamananya.

“Tiga hal ini kami minta jadi perhatian pihak Polda Sultra, karena menurut kami tiga hal ini menjadi hal yang urgent, harus harus cepat ditanggulangi,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama komunitas Mobil dan Motor Kota Kendari menyampaikan saran dan apresiasinya kepada pihak Polda Sulewesi Tenggara.

Wakapolda Sultra menerima laporan tersebut mengatakan akan mencarikan solusi terkait hal yang dikeluhkan tersebut. Dan tentunya tujuan dari Jumat Curhat ini untuk menerima keluhan dari masyarakat langsung.

“Tiga hal yang ditanyakan ini akan menjadi perioritas kami, khususnya tindakan kriminal yang selalu terjadi di Kota Kendari,” janjinya.

Wakapolda juga menyampaikan bahwa Polda Sultra melakasanakan Jumat curhat ini untuk menyerap masukan, kritis serta saran dari masyarakat.

“InsyaAllah semua itu kami tampung kemudian akan kami carikan solusinya, yang intinya masalah pelindungan, pengayoman dan pengamanan yang di Sultra kami akan tampung sebab ini adalah bentuk kewajiban kami kepada masyarakat,” kata Brigjen. Pol. Drs. Waris Angono di akhir kegiatan.(NN)

BACA JUGA  Pangdam XIV/Hsn Resmi Membuka Persami Pramuka SWK Kodam XIV/Hsn TA 2024

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *