oleh

Diduga Asmara Tertolak, WATIMIN Jadi Nekat Culik Balita

KENDARI | INDEKS.CO.ID — Polresta Kendari terus mengejar terduga pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan bernama, Muhammad Aksa Al Ramadani di Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis 5 Januari 2023 kemarin.

Terduga pelaku bernama Watimin, seorang buruh bangunan berusia 36 tahun juga telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan beberapa dugaan motif pelaku melakukan penculikan bayi tersebut.

Motif asmara diduga menjadi alasan terduga pelaku Watimin nekat melakukan penculikan bayi dan melakukan kekerasan terhadap orang tua bayi yang bernama Muhammad Ali.

“Tentang motif ini sebenarnya belum bisa kami sampaikan karena pelakunya belum diketemukan. Namun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban, pelaku ini mempunyai mantan pacar berinisial S yang tinggal di dekat TKP penculikan,” kata Fitrayadi, Jumat (6/1/2023) siang.

Lebih lanjut, bahwa perempuan inisial S dan orang tua korban bayi Aksa masih mempunyai hubungan keluarga. Dan S pernah menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku penculikan.

“Jadi tersangka ini masih ingin kembali menjalin hubungan dengan perempuan berinisial S. Namun, S tidak mau lagi karena mengetahui perilaku buruk tersangka,” jelasnya

Dijelaskannya, karena tidak menemukan perempuan S, kemudian terduga pelaku itu melihat bayi Aksa hingga nekat merebutnya dari pelukan snag ayah.

“Dia mengambil bayi yang berumur sembilan bulan itu dan langsung dibawa kabur. Tersangka membawa kabur bayi tersebut sejauh 50 kilometer dari TKP. Bayi ditemukan di sebuah gubuk di dekat hutan Nanga-nanga,” bebernya.

Sementara itu, perempuan yang disebut polisi berinisial S itu adalah Santi, berusia 36 tahun.

Santi bercerita bahwa memang benar dirinya pernah menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku Watimin.

BACA JUGA  Insan Pers Jadi Garda Terdepan Dalam Menyajikan Informasi Akurat Dan Terpercaya Kepada Masyarakat

“Iya saya kenal. Pernah memang ada hubungan, tapi sudah lama sekali, beberapa tahun yang lalu,” kata Santi.

Santi bercerita, saat menjalani hubungan dengan terduga pelaku, dirinya juga pernah menjadi korban pengniyaan.

“Dia memang jahat begitu, saya saja pernah dipukul sampai pingsan. Pernah juga dia curanmor. Pernah juga masuki rumahku baru ancamkan parang,” tuturnya.

Santi menyebut, komunikasi terakhirnya dengan Watimin terjadi pada menjelang akhir tahun 2022. Namun, setelahnya tak ada lagi jalinan komunikasi.

“Berhubungan dengan pelaku kira-kira setahun, tapi setelah itu dalam waktu lama tidak ada komunikasi, terakhir telfon waktu bulan Oktober 2022,” kata Santi lagi.**

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *