oleh

Inilah Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri yang Mendapat Penghargaan Kinerja dari Kejagung

JAKARTA | INDEKS.CO.ID — Dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI atas capaian dan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.

Dalam Bidang Pembinaan, satuan kerja daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022 yaitu:

1, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

2, Kejaksaan Tinggi Bali

3, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

4, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

5, Kejaksaan Tinggi Aceh

Sementara itu, adapun satuan kerja berkinerja terbaik di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu:

1, Kejaksaan Tinggi

a, Peringkat 1: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

b, Peringkat 2: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

c, Peringkat 3: Kejaksaan Tinggi Banten

2, Kejaksaan Negeri Tipe A

a, Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Sidoarjo

b, Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

c, Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Surabaya

3, Kejaksaan Negeri Tipe B

a, Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Kebumen

b, Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

c, Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Cilegon

Selanjutnya apresiasi kinerja terhadap satuan kerja dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, yakni:

Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe A dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak

a, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

b, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

c, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak

a, Kejaksaan Tinggi Aceh

b, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

c, Kejaksaan Tinggi Lampung

Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak

a, Kejaksaan Negeri Gowa

b, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

c, Kejaksaan Negeri Surabaya

d, Kejaksaan Negeri Batam

e, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

BACA JUGA  Presiden: WNI Terpapar Virus Korona di Singapura Didampingi KBRI

Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak

a, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan

b, Kejaksaan Negeri Langkat

c, Kejaksaan Negeri Tarakan

d, Kejaksaan Negeri Bireun

e, Kejaksaan Negeri Minahasa

Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe A dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice

a, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

b, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

c, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice

a, Kejaksaan Tinggi Lampung

b, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

c, Kejaksaan Tinggi Aceh

Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif

A, Idianto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)

B, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

C, Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan)

Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Tipe B Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif

A, Dr. Masyhudi, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat)

B, Bambang Bachtiar, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh)

C, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu).

Dalam Bidang Pengawasan, satuan kerja dengan pencapaian kinerja bidang pengawasan dalam pengendalian program dan kebijakan serta ketepatan pelaporan yaitu:

A, Kejaksaan Tinggi Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Banten

B, Kejaksaan Tinggi Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

C, Kejaksaan Tinggi Terbaik III: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi terbaik dalam penerapan manajemen resiko yakni:

A, Kejaksaan Tinggi Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Bengkulu

B, Kejaksaan Tinggi Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

C, Kejaksaan Tinggi Terbaik III: Kejaksaan Tinggi Lampung

Di Bidang Pidana Militer, satuan kerja yang mendapat apresiasi atas kinerja tahun 2022 yakni:

BACA JUGA  DKPP Segera Sidangkan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum Seleksi PPS di Tapteng

A, Peringkat I: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

B, Peringkat II: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

C, Peringkat III: Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

Selain itu, satuan kerja sebagai pelaksana penyelenggara pendidikan dan pelatihan di sentra Badan Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2022 yakni:

A, Peringkat I: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

B, Peringkat II: Kejaksaan Tinggi Aceh

C, Peringkat III: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Atas prestasi tersebut, Wakil Jaksa Agung berharap kinerja seluruh satuan kerja dapat ditingkatkan di tahun 2023 guna kemajuan institusi dan Negara serta bermanfaat bagi masyarakat.

Jakarta, 06 Januari 2023
Sumber Kapuspenkum
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *