oleh

TNI AD Launching Kartika Podcast, Jenderal Dudung Jadi Tamu Perdana

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Sebagai penyelenggara fungsi penerangan dalam menyebarluaskan berbagai kebijakan pimpinan dan informasi terkait TNI AD, Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) mulai meluncurkan program baru berupa Kartika Podcast yang bertempat di gedung Madispenad, Jakarta mulai Kamis, (15/12/2022).

Launching yang bertepatan dengan Hari Juang TNI AD ke 77 itu, telah diawali dengan peresmian oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman tiga hari sebelumnya.

Kasad berharap keberadaan Kartika Podcast mampu memberikan informasi-informasi terkait kegiatan TNI AD bukan hanya kepada prajurit, PNS, dan keluarga besar TNI AD, namun juga kepada seluruh masyarakat Indonesia sehingga masyarakat dapat lebih mengenal serta menambah kecintaan masyarakat kepada TNI AD.

“Banyak hal-hal yang telah dilakukan TNI Angkatan Darat, namun belum diketahui masyarakat. Sehingga keberadaan podcast ini perlu dioptimalkan untuk mengekspose kegiatan-kegiatan TNI Angkatan Darat,” ucap Kasad dalam sambutan persemian.

Selain meresmikan Kartika Podcast yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti, Kasad juga menjadi tamu untuk episode perdana Kartika Podcast yang dipandu oleh Kolonel Kav Susanto, S.I.P, M.A.P selaku host, yang dapat diakses melalui kanal youtube TNI AD.

Selanjutnya, Kartika Podcast akan dijadikan sebagai salah satu sarana diseminasi informasi terkait TNI AD kepada masyarakat. (NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sulawesi Tenggara Zona merah PETI Pertambangan Tanpa Izin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *