oleh

Gubernur Sultra Diduga Korupsi, KOMANDO Desak Firly Bahuri Segera Periksa H. Ali Mazi

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando) kembali geruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jalan HM. Soeharto, Kuningan, Kota Jakarta Selatan. Kamis (15/12/22).

Kedatangan massa aksi digedung merah putih ini untuk menindaklanjuti sekaligus mempresure terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi.

Dalam orasinya koordinator lapangan (Korlap) Arnol Ibnu Rasyid menyampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi H. Ali Mazi telah berlangsung lama dan beberapa kali disoroti berbagai elemen masyarakat, namun sampai hari ini tidak ada implementasi maupun tindakan yang kongkrit dari KPK RI dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Dugaan korupsi H. Ali Mazi sangat nyata dan itu telah berlangsung lama, namun yang menjadi pertanyaan kami bagaimana bisa Gubernur Sultra itu lolos dari jeratan hukum ?, sementara kasus tersebut sangat jelas dilakukan hal itu berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sultra,” Kesal Arnol dalam orasinya.

Arnol juga menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Sultra mengeluarkan surat rekomendasi adanya dugaan tindak pidana korupsi, diantaranya mega proyek pembangunan jalan Kendari -Toronipa, pembagunan rumah sakit jantung, hingga dana Covid-19 senilai Rp400 milyar.

“Gerakan yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Gubernur Sultra, sebab ditengah kondisi keuangan negara yang menjerit akibat Covid-19 Gubernur Sultra masih saja berpikiran ingin meraup keuntungan untuk memperkaya diri” Ucap Mahasiswa Jakarta asal Sultra itu.

Ditempat yang sama, Habrianto selaku Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando), juga meluapkan bentuk kekesalannya terhadap pucuk pimpinan KPK RI, Firly Bahuri yang tidak dapat menuntaskan dugaan korupsi H. Ali Mazi.

BACA JUGA  GARUDA INDONESIA UMRAH TRAVEL FAIR (GUTF) 2023 SIAP DIGELAR, HADIRKAN PENAWARAN PAKET PENERBANGAN UMRAH DENGAN HARGA KHUSUS

Sementara kata, Habri kasus tersebut telah mereka laporkan beberapa waktu yang lalu tepatnya bulan September, namun ironisnya sampai hari ini H. Ali Mazi masih leluasa menghirup udara segar.

Sehingga pihaknya menegaskan akan mengawal kasus dugaan korupsi Ali Mazi sampai adanya upaya lanjutan yang dilakukan oleh KPK RI.

“Kembali saya tegaskan, kami akan kawal kasus ini hingga Ali Mazi dipanggil dan diperiksa dan ketika KPK RI tidak mampu untuk menuntaskan kasus ini, maka kami akan meminta sekaligus mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk supervisi kasus tersebut,” pungkasnya.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *