oleh

Diskominfo Adakan Orientasi Peningkatan Kompetensi Kehumasan, Ini Tujuannya

INDEKS.CO.ID | SOPPENG — Diskominfo Kabupaten Soppeng Adakan Orientasi Peningkatan Kompetensi Kehumasan bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas, Selasa 22/11/2022.

Menurut Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, SKM, Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta DPA Perubahan Tahun 2022 Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik.

Penyelenggaraan Orientasi ini katanya, dimaksudkan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan para peserta tentang kehumasan dan pengelolaan konten media sosial sehingga diperoleh sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugas khususnya yang terkait dengan tugas-tugas kehumasan.

Sedangkan tambahnya, tujuannya adalah agar setiap penyelenggaraan acara atau kegiatan-kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh SKPD dapat berjalan dengan lancar serta para humas SKPD mampu menghasilkan pemberitaan yang faktual dan aktual.

“Begitupun dengan pelatihan konten media sosial, dimana kita ketahui bersama media sosial adalah salah satu sarana komunikasi dan bersosialisasi yang banyak dimiliki oleh masayarakat apalagi generasi muda. Terlebih, di zaman serba digital seperti sekarang ini, media sosial seolah menjadi hal wajib’ yang perlu dimiliki oleh masyarakat. Sehingga kami merasa bahwa para humas SKPD perlu mendapatkan pelatihan bagaimana memanfaatkan media social sebagai sarana komunikasi yang akan menarik minat masyarakat dalam mengikuti perkembangan informasi kegiatan pemerintahan,” ujar Nasytha.

Sedangkan Peserta yang terlibat mengikuti Kegiatan ini berasal dari Kepala SKPD, Camat dan Humas SKPD dan Kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Rakib SS,MM dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan ini tidak lain adalah sebagai bentuk continuous improvement yaitu bagaimana kita lebih baik hari ini dibanding hari kemarin dan hari esok tentu lebih baik dari hari ini, apalagi kapasitas kita di bidang humas harus jauh lebih baik karena peningkatan teknologi informasi juga begitu berkembang pesat.

BACA JUGA  Kejagung RI Tetapkan LCW sebagai Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Diungkapkannya bahwa ini Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengolahan anggaran yang kita kelola melalui APBD kabupaten/kota dan menjadi tanggung jawab kita semua. Ini juga adalah bagian tanggung jawab moral bagi kita semua sebagai pejabat dan pemimpin pada publik.

Kehadiran humas itu harus mencerminkan dan menjadi wajah bagi OPD di Kabupaten Soppeng. Jadi Performa humas menjadi wajah bagi badan publik dimanapun berada.

Kita berharap disini tidak ada guru dan tidak ada murid, namun disini kita harus belajar bersama karena tantangan kita kedepan adalah bagaimana menghadapi era digitalisasi.

Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Luthfi Halide, MP dalam sambutannya :

Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik kegiatan ini, semoga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya para Tenaga Humas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menganalisa berita sekaligus langkah-langkah yang diperlukan agar lebih siap dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas kehumasan.

Jika dijabarkan lebih lanjut, tugas dan tanggung jawab Humas diantaranya bagaimana menyelenggarakan pemberitaan, informasi, komunikasi dan dokumentasi. Hal ini tentu bukan sesuatu yang sepele sehingga dibutuhkan SDM Humas yang mumpuni yang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Kegiatan orientasi dan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN sebagai pemberi layanan pada umumnya dan kepada Tenaga Humas dari seluruh SKPD pada khususnya tentang Kehumasan dan Pengelolaan Konten Media Sosial, sehingga masyarakat dapat tertarik untuk menyaksikan konten-konten yang bernilai edukatif, cerdas, kreatif dan produktif melalui akun media sosial. Dan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatakan pengetahuan dan kemampuan SDM dalam pengelolaan kehumasan dan pengelolaan konten di Lingkup Pemerintah Kab. (Fiko).

BACA JUGA  Kemendagri Tekankan Pelayanan Informasi Publik Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *