oleh

Dituding Lakukan Ilegal Mining, Humas PT. TNI Angkat Bicara

Konut | indeks.co.id —  Beredar informasi melalui media online terkait adanya dugaan ilegal mining yang diduga dilakukan oleh PT. Tolakindo Nickel Indonesia (TNI) di wilayah blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara,Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan, bahwa PT. TNI melakukan kegiatan pertambangan di wilayah IUP PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Menanggapi hal tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT. TNI, Aprilianto Madusila, S.H angkat bicara.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh beberapa orang pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaeya (IPPMATA) adalah hal yang keliru.

Sebab kata dia, PT. TNI bukanlah pemilik wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga tidak perlu untuk mengantongi IUP seperti yang di kehendaki oleh rekan-rekan mahasiswa IPPMATA.

“Jadi perlu diluruskan, kami ini adalah perusahaan kontraktor mining yang berkontrak dengan KSO MTT. Sehingga kalau mau di paksakan kami harus punya IUP, maka itu sangat keliru”. Katanya saat di konfirmasi oleh media ini, Jum’at (11/11/22).

Pemuda asal Kecamatan Lembo, Konawe Utara itu menjelaskan, lokasi kegiatan PT. TNI memang masuk dalam konsesi wilayah IUP PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk. Namun tidak berarti itu ilegal. Selama ada kontrak kerja yang jelas dari KSO MTT selaku perpanjangan tangan PT. Antam Tbk.

“Lokasi kami memang berada didalam WIUP PT. Antam Tbk namun tidak berarti itu ilegal. Karena kami bekerja berdasarkan kontrak kerja, bukan hanya sekedar nambang tanpa ada dasar yang jelas” Terangnya.

Lebih lanjut, mahasiswa semester akhir di Fakultas Hukum UHO itu menyampaikan, terkait pentingnya mengolah informasi dan data yang akurat sebelum melakukan upaya protes bagi mahasiswa.

“Harapan kami agar teman-teman di IPPMA ini lebih jeli melihat dan mengolah informasi yang valid. Sebab itu bisa bermuara pada tindakan hukum dalam hal ini pencemaran nama baik perusahaan kami”. Tandasnya.

BACA JUGA  Atlet Karate Kodam XIV/Hsn Kembali Meraih Prestasi Pada Ajang Kejuaraan Karate PEWARTA CUP 2024

Meski demikian, pihaknya mengaku tetap mengapresiasi langkah-langkah yang di tempuh oleh IPPMATA dalam melakukan upaya kontrol sebagai mahasiswa.

“Langkah mereka tidak salah, sebagai agent of control memang harus aktif melakukan kontrol. Apalagi jika itu terjadi disekitar kampung halaman mereka (IPPMATA), namun pesan saya tetap kedepankan bukti-bukti dan informasi yang valid agar tidak menjadi boomerang nantinya bagi kawan-kawan IPPMATA”. Tutupnya.(NN).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *