oleh

Dan Sat Brimob Polda Sultra Beri Tali Asih Anggota yang Sakit

Kendari | indeks.co.id — Personel seksi intel melaksanakan kegiatan pemberian tali asih  personel/keluarga personel Satbrimob Polda Sultra yang sedang sakit sebagai rangkaian kegiatan HUT Brimob Ke-77 tahun 2022 Dengan tema “Setia,Berani,Ikhlas berbakti untuk Negeri” dipimpin oleh Kombespol Adarma Sinaga S.I.K., M.Hum (Dansat Brimob Polda Sultra), Jum’at 4 November 2022.

Kegiatan ini turut dihadiri Kompol I Ketut Ariya Wijanaka, S.I.K., S.H (Wadanyon A Pelopor Satbrimob Polda Sultra), Iptu Devi Andriani (PS. Kasubsi Protokol Sat Brimobda Sultra),Iptu Rendy Lantemona, S.H (PS. Kasi Log), Ipda Jabrudin (Kasubsiriksa Seksi Provos), Ny. Elida Adarma Sinaga (Ketum Bhayangkari Cabang Satbrimob Polda Sultra), Bhayangkari Satbrimob Polda Sultra, Personel Satbrimob Polda Sultra.

Personel yang diberikan tali asih yakni Bripka Rujito Satker Yon C Kie 2 Por dengan diagnosa : Polisitemia Vera (Kangker Darah) yang telah mengalami sakit berjalan 4 Bulan di BTN Baruga Harmoni.

Ny.Nurhidayati (Istri Bripka Sumarno)
Satker Seksi Kesjas dengan diagnosa Stroke
telah mengalami sakit berjalan 11 Bulan di Jl.Tunggala II.A No.6.B Wua-Wua.

Bripda Muh.Rafil
Satker Baja 46 dengan
diagnosa Post Kll (Pasca Operasi Hati) mengalami sakit berjalan 1 bulan di Jl.R.Suprapto Lorong Subsidi 2 Kec.Mandonga Kota Kendari.

– Pukul 08.40 Wita, Komandan satuan Brimob dan rombongan tiba di kediaman Bripka Rujito yang beralamat di Btn Baruga Harmoni, Watubangga, Kec. Baruga, Kota Kendari, Prov Sultra selanjutnya Melaksanakan pemberian bingkisan dan dana pengobatan serta pemberian semangat kepada personel yang sedang sakit.

Dan Sat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan,diharapkn dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti kepada personel, serta dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwa untuk melawan sakit yang dialaminya sehingga di dalam dirinya ada energi dan dorongan untuk segera sembuh,ujarnya.(NN).

BACA JUGA  Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko Permudah Izin Usaha

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *