oleh

Bantu Ekonomi Masyarakat, Babinsa Koramil Agats Lakukan Program Masuk Dapur

AGATS | INDEKS.CO.ID — Dalam rangka membantu meringankan ekonomi masyarakat, para Babinsa gencar melaksanakan program yang telah di gagas oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr Dudung Abdurrachman yaitu Program Babinsa Masuk Dapur.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan 4 orang Babinsa Koramil 1707-08/Agats Kodim 1707/Merauke yang dipimpin oleh Serda Aldi melaksanakan kegiatan Babinsa Masuk Dapur dengan mendatangi rumah Ibu Selvina Kamaripi yang merupakan salah satu masyarakat yang tinggal di Jln. Mimika Distrik Agats Kabupaten Asmat,Papua Selatan. Jum’at (28/10/22).

Danramil 1707-08/Agats Kodim 1707/Merauke Kapten Inf Rony K. Retraubun menjelaskan bahwa, kegiatan Babinsa Masuk Dapur yang di laksanakan oleh para Babinsa Koramil 1707-08/Agats tersebut merupakan tindak lanjut program yang telah di gagas oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr Dudung Abdurrachman dalam rangka membantu meringankan ekonomi masyarakat.

“Ibu Selvina Kamaripi merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan tetap dan juga tidak memiliki usaha jualan sehingga kondisi ekonominya yang pas-pasan membuat serba kesederhanaan dalam kehidupannya sehari-hari”. ucap Danramil 1707-08/Agats.

“Kehadiran Babinsa Koramil 1707-08/Agats di rumah Ibu Selvina Kamaripi dengan memberikan paket sembako berupa beras,Mie Instan telur dan sayuran diharapkan dapat sedikit membantu meringankan ekonominya”. jelasnya.

Ibu Selvina Kamaripi sangat berterima kasih kepada Babinsa Koramil 1707-08/Agats yang telah membantu meringankan sedikit beban keluarga dengan memberikan bahan makanan untuk bisa makan bersama. “Saya tidak menyangka para Babinsa datang kerumah saya dan memberikan sembako untuk bisa dimakan bersama keluarga, terimakasih banyak kepada Babinsa Koramil Agats”. ucap Ibu Selvina dengan wajah gembira.(NN)

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Anggota Kompolnas Ajak Masyarakat Berantas Radikalisme

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *